<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Perempuan Diamankan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Sabu di Bengkalis
Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:36:31 WIB
TERKAIT:
 
  • Seorang Perempuan Diamankan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Sabu di Bengkalis
  •  

    Bengkalis, Tiraskita.com - Tekanan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu muda di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, nekat terjun ke bisnis haram narkotika jenis sabu. Namun, langkah pintas tersebut justru membawanya ke balik jeruji besi.


    Perempuan berinisial TR (33) itu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu di sebuah rumah, di Jalan Sukajadi, RT 016 RW 007, Desa Pakning Asal, Jumat dini hari (15/5/2026).


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.


    “Setelah memastikan ciri-ciri target terkonfirmasi, petugas langsung melakukan penggerebekan tanpa perlawanan berarti,” ujar Fahrian, Jumat sore.


    Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 1,68 gram. Barang bukti lain yang disita timbangan digital, alat press plastik, 4 bundel plastik pembungkus, alat hisap sabu, serta telepon genggam.


    Menurut Fahrian, barang bukti yang ditemukan mengindikasikan tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga aktif dalam jaringan peredaran narkotika.


    “Tersangka berperan ganda, mulai dari menguasai, menjual, hingga menjadi perantara narkotika jenis sabu,” tegasnya.


    Dalam pemeriksaan awal, TR mengaku nekat menjalankan bisnis haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tuntutan hidup sehari-hari.


    Meski demikian, polisi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku peredaran narkotika dengan alasan apa pun.


    “Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, terlepas dari alasan ekonomi yang melatarbelakanginya,” kata Fahrian.


    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna proses hukum lebih lanjut.


    TR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru, yakni UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Ia terancam hukuman penjara belasan tahun.


    Fahrian kembali mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.


    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110,” pungkasnya.


     


    Source : Cakaplah.com




     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com