<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jaksa Menyapa Hadir Di Mix Radio 92,9 fm
Strategi Pencegahan Hoaks Dari Sisi Regulasi Dan Edukasi
Jumat, 21 November 2025 - 05:41:05 WIB
Jaksa Sapa Warga Lewat Radio FM
TERKAIT:
 
  • Strategi Pencegahan Hoaks Dari Sisi Regulasi Dan Edukasi
  •  

    Cimahi,Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi kembali hadir melalui program Jaksa Menyapa dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.Pada tema kali ini, pembahasan difokuskan pada pembahasan “Strategi Pencegahan Hoaks dari Dua Sisi: Regulasi dan Edukasi.Rabu 19 November 2025



    Program Jaksa Menyapa ini menghadirkan dua narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, yaitu Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen, dan Chinta Marlina, S.H., selaku Jaksa Fungsional Seksi Intelijen.

    Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa hoaks merupakan ancaman nyata yang dapat merusak ketertiban umum, memecah belah masyarakat, dan menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi.

    Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu yang seringkali dikemas dengan cara yang meyakinkan dan sengaja dibuat untuk menyesatkan.

    Pada kesempatan tersebut, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menjelaskan bahwa hoaks menjadi ancaman serius karena sering dibuat dengan sengaja untuk memicu keresahan publik. “Hoaks itu bukan sekadar informasi salah.

    Banyak dari hoaks dibuat dengan niat tertentu dan bisa memicu kepanikan, memecah belah masyarakat, bahkan berdampak pidana. Karena itu, masyarakat harus berhenti sejenak sebelum membagikan informasi dan wajib melakukan verifikasi,” tegasnya.

    Beliau juga menekankan bahwa penegakan hukum terkait penyebaran hoaks diatur melalui berbagai regulasi seperti UU ITE dan KUHP. “Setiap informasi palsu yang menimbulkan keonaran memiliki konsekuensi hukum.” tambahnya.

    Sementara itu, Chinta Marlina, S.H., menyoroti pentingnya literasi digital dalam mencegah penyebaran hoaks. “Banyak orang percaya hoaks karena tidak terbiasa cek fakta. Bias konfirmasi, tekanan lingkungan, dan algoritma media sosial membuat informasi palsu cepat menyebar.Maka yang paling penting adalah membangun kebiasaan: cek dulu sebelum sebar,” tuturnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menggunakan kanal resmi Kejaksaan jika menemukan dugaan hoaks. “Kalau menemukan informasi yang meragukan, jangan diam. Laporkan kepada kami melalui kanal yang sudah disediakan agar bisa ditindaklanjuti,” ungkap Chinta.
     
    Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi, memeriksa sumber resmi, membandingkan dengan pemberitaan kredibel, serta tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum pasti kebenarannya.Literasi digital disebut sebagai kunci utama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks.

    Narasumber juga menegaskan bahwa penyebaran hoaks memiliki konsekuensi hukum. Regulasi seperti UU ITE, KUHP, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penyebaran berita bohong dapat menjerat pelaku penyebaran informasi palsu, terutama apabila berdampak pada keonaran atau memicu kebencian.
    Kejaksaan menekankan bahwa edukasi dan penegakan hukum berjalan beriringan sebagai bagian dari Langkah preventif yang menjadi tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com