<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngatiyana Tegaskan: Dukung penuh Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika.
Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:52:53 WIB
Foto Bersama Saat Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  

    Cimahi Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (27/10/2025).


    Turut hadir walikota cimahi/wakil walikota cimahi demikian dari Damdim , Polres cimahi, kepala BNN kota cimahi ,dan Bank indonesian pada acara pemusnahan barang bukti tersebut di halaman kejaksaan negeri cimahi.. Kepala kejaksaan negeri cimahi Nurintan M.N.O., Sirait S.H.,M.H.,mengungkapkan," Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara. 


    Prosespemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan,dan dibakar, Adapun jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu 127.5 gram, Ganja 144,6 gram, Berdasarkan barang bukti yang telah ber kekuatan hukum tetap, dinyatakan di rampas utk di musnahkan.


    Tembakau sintetis kurang lebih 3 botol atau 20 ml, Plastik kulit bening, lapban, sedotan, timbangan, botol speak,gunting ,sim card dll, Dokumen surat surat sebanyak 29 dokumen,pakain jaket,tas,dompet dan lain sebagainya. sebanyak 41 buah, dan ada juga barang bukti berupa uang palsu (Hadir perwakilan dari Bank indonesia) utk menyaksikan pemusnahan barang bukti.yang terkait dgn pecahan 100 ribu rupiah,sebanyak 840 lembar Dan barang bukti juga,Gembok ,golok, linggis,Tang ,besi dan lain sebagainya, barang bukti Tv lcd satu unit, Hp sebanyak 14 unit.ungkapnya.


    Utk perkara perkara yang kami tangani,tetap berusaha utk kehati harian juga, demikian penyidik khusus narkotika. Terkait dengan Henphon yg di sita oleh penyidik di saat kami ajukan tuntutan dan utk putusanya juga Comfom dgn tuntutan kami utk Sim card itu di musnahkan, Karna di Sim card itu terdapat beberapa kontak yg bisa saja terkait dgn peredaran Narkotika .Utk Henphon yang masih bagus di rampas utk negara utk di lelang, yg sudah rusak di musnahkan termasuk sim card nya ikut di musnahkan supaya tidak d gunakan lagi.pungkasnya.


    Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika. “Kami selaku pemerintah kota sangat mendukung kegiatan ini dalam penegakan aturan. Ini juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau narkoba, baik ganja, sabu-sabu, maupun bentuk lainnya,” ujarnya.


    Ngatiyana menilai pemusnahan barang bukti merupakan simbol komitmen bersama dalam menjaga Cimahi dari ancaman narkoba dan tindak kejahatan. “Saya mendukung Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk menegakkan aturan dan hukum demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan Cimahi ini dalam keadaan baik-baik saja, terhindar dari narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya,” tutur Ngatiyana. 


    Iamenambahkan, koordinasi antarinstansi di Cimahi sejauh ini berjalan baik. Lebih lanjut, Forkopimda selama ini bekerja sama dengan baik, antara Kejaksaan, Pemerintah, Polres, Kodim, Pengadilan, termasuk DPRD. “Kedisiplinan serta pencegahan terhadap penggunaan narkotika, terutama di kalangan anak-anak muda dan pelajar, terus kita dorong agar semuanya terhindar dari hal itu,” tutupnya (Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com