Pentingnya Peran PPPK Dalam Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Pertanahan
Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:53:11 WIB
 |
| Foto Bersama |
Cimahi tiraskita.com.Seluruh PPPK Kantor Pertanahan Kota Cimahi Menerima Kunjungan dan Pengarahan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Barat
Cimahi, 16 Oktober 2025.
Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cimahi mengikuti pengarahan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung di Lapang Bintang Kantor Pertanahan Kota Cimahi dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi serta seluruh pegawai PPPK.
Syamsu wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,.Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan pentingnya peran PPPK dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.ungkapnya
Beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kompetensi pegawai guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk berdialog secara langsung antara pegawai PPPK dengan pejabat dari Kantor Wilayah, sehingga berbagai aspirasi, kendala, dan masukan dari lapangan dapat tersampaikan secara langsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kerja, loyalitas, dan motivasi seluruh pegawai PPPK semakin meningkat, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kota Cimahi.pungkasnya.(Arif.s)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :