Mudahkan Masyarkat Dalam Melakukan Peralihan Hak, BPN Beri Solusi
Badan Pertanahan Kota Cimahi, Launching Peralihan Hak Secara Elektronik
Rabu, 17 September 2025 - 15:46:22 WIB
 |
| Foto Bersama launching Peralihan Hak Elektronik BPN Kota Cimahi |
Cimahi Tiraskita.com Peralihan Hak Elektronik adalah layanan digital dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memungkinkan proses peralihan hak atas tanah dilakukan secara online. Layanan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kecepatan dalam proses pertanahan.
Hadir dalam acara launching tersebut Direktur pengaturan pendaftaran tanah dan ruang PPAT dan Mitra kerja,kepala pusat data dan informasi pertanahan dan tata ruang,kepala kantor wilayah badan pertanahan Nasional provinsi jawa barat,Forkompimda kota cimahi/mewakil,Camat sekota cimahi/mewakili unsur media pers, tokoh agama,tokoh masyarakat dan seluruh tamu undangan yg berlokasi di kantor BPN kota cimahi Rabu 17/09/2025.
Kepala kantor BPN kota cimahi Andhi pratama putra dalam sambutan di hadapan para tamu undangan, menjelaskan mengenai launching peralihan hak elektronik yg memudahkan masyarakat dalam peralihan hak secara elektronik.
Beberapa keunggulan dalam peralihan hak elektronik meliputi Menyederhanakan proses, Proses peralihan hak atas tanah menjadi lebih mudah dan tidak memerlukan kehadiran fisik di kantor pertanahan.ungkap Andhi
Kemudian efisien Proses pendaftaran hak tanggungan dapat dilakukan secara online dan dipantau secara real-time, demikian juga dengan ketepatan sistem digital meminimalkan potensi kesalahan dan memastikan keakuratan data.
Hal yg paling penting yang di alami masyarakat dalam menghemat waktu, Digitalisasi dapat memangkas waktu kerja secara signifikan, bahkan hingga 50% menurut Pengurus
Implementasi Peralihan Hak Elektronik BPN telah meluncurkan layanan ini di beberapa provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Implementasi layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung transformasi digital di Indonesia.ucap andhi
Target Implementasi Kementerian ATR/BPN menargetkan implementasi Peralihan Hak Elektronik di tahun 2025 mencapai 50% dari jumlah seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Saat ini, sudah ada sekitar 33 Kantah yang menjadi perintis dalam mengimplementasikan layanan ini,pungkas andhi.(Arif.s)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :