Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
Kamis, 12 September 2024 - 17:42:10 WIB
 |
| Rapat Cabor bersama KONI |
Kab Cirebon tiraskita.com,- Pengurus Cabang Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (Pengcab PKSI) Kab Cirebon menghadiri kegiatan rapat Cabang Olahraga (Cabor) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon di Aula Kantor KONI Kab Cirebon Jln Sultan Agung, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/9/2024).
Utusan Pengcab PKSI Kab Cirebon nampak hadir Ketua yang diwakili Sekretaris PKSI Kab Cirebon, dan Tim Binpres PKSI Kab Cirebon seperti Ketua Binpres Agung Hartono, Sekretaris Binpres Suharyoso dan Bendahara Binpres Yani Suryani.
Agung Hartono selaku Ketua Binpres PKSI Kab Cirebon yang juga Wakil Ketua PKSI Kab Cirebon, dilokasi kegiatan Kamis (12/9/2024) menyampaikan pihaknya ingin agar cabang olahraga Korfball dapat dikenal luas dan tumbuh subur di wilayah Kabupaten Cirebon khususnya dan Wilayah Cirebon pada umumnya.
Untuk ini pihaknya gencar mensosialisasikan olahraga Korfball tersebut di tingkatan pelajar, jelasnya.
Sementara Sekretaris Binpres PKSI Kab Cirebon Suharyoso juga mengatakan dirinya tengah merancang program jitunya yakni pada tahun 2025, dimana pihaknya akan menggelar Open Turnamen Korfball se wilayah Cirebon.
Harapannya agar muncul bibit bibit baru dalam bidang olahraga Korfball, mohon Do'anya kepada seluruh lapisan masyarakat Insya Allah Agustus 2025 kita gebyar dengan melakukan Open Turnamen Korfball, pungkas pria yang biasa di sapa Bowo ini. (*)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :