Ahmad A Khozim, Pimpin Pengcab PKSI Kab Cirebon
Minggu, 04 Agustus 2024 - 15:55:34 WIB
 |
| PKSI KAB CIREBON |
Kab Cirebon, Minggu 4 Agustus 2024,- Ahmad Abdul Khozim secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Pengurus Cabang Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (Pengcab PKSI) Kab Cirebon, usai dilakukan Musyawarah pembentukan Kepengurusan Cabang Olahraga tersebut.
Musyawarah pembentukan Kepengurusan Pengcab PKSI Kab Cirebon tersebut digelar di Aula Kantor KONI Kab Cirebon Jln Sultan Agung, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dengan di hadiri dan dibuka oleh Ketua KONI Kab Cirebon Sutardi Raharja yang diwakili oleh Wakil Ketua I KONI Kab Cirebon Sugeng Darsono, Minggu (4/8/2024).
Terima kasih kepada teman teman pengurus yang sudah mempercayakan ke diri saya untuk menjadi Ketua Pengurus Cabang Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (Pengcab PKSI) Kab Cirebon, Insya Allah akan kami kibarkan bendera PKSI ke seluruh Kabupaten Cirebon.
Selain itu kita juga genjot prestasi olahraga Korfball sehingga dapat dikenal luas di kalangan masyarakat, ujar Ahmad A Khozim.
Sementara Ketua KONI Kab Cirebon Sutardi Raharja mengucapkan selamat kepada Ahmad A Khozim yang terpilih menjadi Ketua Pengcab PKSI Kab Cirebon, satu lagi Cabang Olahraga hadir di Kabupaten Cirebon dan menjadi Keluarga Besar KONI, ucapnya
Hadir pada kegiatan ini Ketua KONI Kab Cirebon Sutardi Raharja yang di Wakili Wakil Ketua I Sugeng Darsono, Sekretaris KONI Kab Cirebon serta para calon pengurus PKSI Kab Cirebon, dari berbagai Kecamatan yang ada di wilayah Kab Cirebon. (*)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :