<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
TIDAK MENGATONGI IZIN
PT. Musim Mas Dipolisikan, Diduga Garap Lahan Diluar HGU
Kamis, 07 Mei 2020 - 20:54:45 WIB

TERKAIT:
 
  • PT. Musim Mas Dipolisikan, Diduga Garap Lahan Diluar HGU
  •  

    PELALAWAN | Tiraskita.com - Lahan seluas 28 hektare serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung, Pelalawan seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal Estate II PT Musim Mas (MM) di pinggir kepungan Sialang Tasing di RT 02/RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mecuat lagi.

    Menurut kepala desa Betung, Darman, Pemdes akan terus menindaklanjuti laporan pada Polisi terkait PT Musim Mas garap lahan diluar HGU. Dugaan sementara pengelolaan Lahan kebun sawit PT Musim Mas tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP mereka.

    PT. Musim Mas yang dikatakan selama puluhan tahun garap lahan diluar HGU. Kata Darman kasus itu sudah diungkap pada bulan desember 2019 lalu sekarang sudah masuk ke ranah hukum tak tangung-tanggung masuk sebagai Dugaan Tindak Pidana karena menguasai lahan warga mengatasnamakan perusahaan.

    "Senin (20/4/20) lalu lahan tersebut sudah di tinjau oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan, termasuk pihak perusahaan Musim Mas Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut," kata Kades Betung Darman.

    "Peninjauan lahan tersebut guna menindak lanjuti atas laporan kami ke Mapolsek Pangkalan Kuras," lanjutnya.

    Lanjut Kades darman, pada selasa (5/5/2020) pukul 10.45 WIB, awak media bersama Tim Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Pelalawan juga telah melakukan peninjauan.

    "Kalau dari patok apapun alasannya, lahan 28 hektare diluar HGU walau PT Musim Mas berkilah yang membeli lahan itu adalah oknum perusahaan," jelas Kades, Kamis (7/5/20).

    Tim dikoordinir oleh Defrianda beserta rombongan tim Polsek Pangkalan Kuras melalui Kanit reskrim Ipda Esapati daili, SH., bersama anggota BPD dan Tokoh masyarakat Desa Betung.

    Setiba di lokasi lahan kebun sawit tersebut, Defrianda menyampaikan, akan tentukan dahulu titik koordinat, nanti hasilnyaakan diinformasikan pada warga memalui Kades.

    Sebelumnya diberitakan PT Musim Mas ada garap lahan diluar HGU, bukan saja diluar HGU kuburan yang berdampingan dengan kepung sialang yang biasa dihuni lebah kini tiggal pohon.

    Humas PT Musim Mas Wendi Bahri selaku pihak perwaklian perusahaan dalam pemeriksaan Polisi dikonfirmasi mengaku tak berwenang menjawab, "Sama Ibrahim saja ya bang," katanya melalui telepon singkat.***

    Sumber : Metroterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com