Warga Bisa Lapor Kabareskrim Melalui Medsos, Ini Alamat Akunnya
Selasa, 24 Desember 2019 - 08:48:23 WIB
JAKARTA , Tiraskita.com - Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan publik. Selain melakukan perbaikan di internal reserse, dia juga membuka jalur komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial.
Arief berharap, hal tersebut dapat mempermudah komunikasi dan kontrol terhadap kinerja penyidik Polri. Selain itu, sebagai sarana sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mengubah citra negatif yang selama ini melekat di jajaran reserse.
Perwira tinggi yang baru menjabat sebagai Kabareskrim selama sepekan ini ingin membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat dan anggota Polri untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan tindakan penegakan hukum oleh jajaran reserse se-Indonesia.
"Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyetif dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku," ujar Arief melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Setidaknya ada empat jalur komunikasi yang disediakan Arief sebagai sarana pengaduan masyarakat, yakni melalui email [email protected], halaman Facebook bareskrim 2018, akun Instagram @bareskrim2018, dan akun Twitter @bareskrim2018.
Dikelola Langsung Kabareskrim
Akun-akun tersebut dikelola langsung oleh Arief dibantu oleh staf pribadinya.
Sehingga memungkinkan semua pengaduan yang masuk dapat langsung diketahui dan ditindaklanjuti oleh Kabareskrim.
"Masyarakat bahkan anggota Polri sendiri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan masyarakat, disertai dengan bukti yang ada," ucap Arief.
Artikel ini sudah tayang di Liputan6.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :