LAWAN COVID-19
Kawal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Meranti Minta Pendampingan Jaksa dan Polisi
Kamis, 30 April 2020 - 22:41:54 WIB
|
Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Datun Mulyadi Ngadyo.
|
MERANTI, Tiraskita.com – Pemkab Kepulauan Meranti mengajukan surat permohonan pendampingan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kepulauan Meranti. Permohonan pendampingan itu terkait refocusing dan realokasi Anggaran sebesar Rp 36 Miliar untuk penanganan risiko penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Rabu (29/04/2020), permohonan pendampingan disampaikan kepada Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Datun Mulyadi Ngadyo.
“Kita sudah terima permohonan pendampingan dari Pemkab Meranti melalui surat dengan nomor 700/ITKAB/IV/2020/182,” ungkap Mulyadi kepada wartawan.
Menurutnya, Permohonan pendampingan terkait Anggaran penanganan Covid-19 ini, sesuai surat edaran (SE) Kejaksaan Agung dan Instruksi Presiden No 4 tahun 2020. “Sesuai SE Kejagung dan instruksi Presiden, refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan risiko penyebaran wabah Covid-19 harus didampingi penegak hukum.”ungkapnya.
Mulyadi menambahkan, pendampingan tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel. ”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari Masyarakat,” jelasnya.
Ditempat terpisah Kabag Humas Pemkab Kepulauan Meranti, Rudi Hasan mengatakan pendampingan aparat penegak hukum sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Selain Kejari Selatpanjang, permintaan pendampingan juga disampaikan ke Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan pengawasan dari internal dilakukan APIP Inspektorat Daerah.
“Ini akan membuat kerja dalam menangani permasalahan COVID-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan. Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,”ungkapnya.***
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :