<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
Sabtu, 05 November 2022 - 14:52:44 WIB

TERKAIT:
 
  • Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernyataan MNC Group soal kesiapan masyarakat untuk Analog Switch Off (ASO).

    Mahfud mengklaim sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia sudah siap untuk beralih dari siaran TV analog ke digital. Namun, Ia tak membeberkan dari mana data itu berasal.

    "Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).

    Mahfud mengklaim hanya dua persen warga Jabodetabek yang belum siap terkait kebijakan ASO. Namun, Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan posko bagi warga yang belum siap untuk itu.

    "Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko. Siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen [belum dapat STB] dari Jabodetabek. Dan 209 Kabupaten/Kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," kata dia.

    Tak hanya itu, Mahfud mengaku tak gentar dengan rencana gugatan hukum dari MNC Group terkait kebijakan ASO.

    "Ya silakan aja. Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah,"cetus dia.

    Mahfud menjelaskan aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, ketentuan Mahkamah tak bisa merevisi aturan yang sebelumnya dibuat alias tak berlaku surut.

    "Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi [ASO] ini bukan kebijakan baru," ucap dia, yang merupakan mantan Ketua MK itu.

    "MK kan bilang untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, lho [ASO] ini jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelum lahirnya UU Ciptaker sudah ada kebijakan digital," kata Mahfud.

    ASO Arahan sejak 2006

    Ia juga menegaskan ASO merupakan arahan dari konferensi International Telecommunication Union (ITU) 2006. "Harus segera agar masyarakat teknologinya bagus dan lebih murah."

    Sebelumnya Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menilai tindakan mematikan siaran dengan sistem analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

    Dalam rilis resminya, MNC Group memperkirakan ada 60 persen warga di wilayah ini yang tidak akan bisa menikmati tayangan siaran TV analog, kecuali dengan membeli STB atau mengganti dengan berlangganan TV parabola.

    "Tetapi Sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," ujar MNC.

    MNC turut membeberkan sejumlah kelemahan ASO, di antaranya ihwal ketidaksiapan warga dan payung hukum. Kebijakan ASO ini, lanjut mereka, merupakan kebijakan yang bertentangan dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

    Sumber:cnn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com