<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Keluarga Korban Kanjuruhan Jengkel Laporan Ditolak Polda Jatim
Rabu, 02 November 2022 - 19:08:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Keluarga Korban Kanjuruhan Jengkel Laporan Ditolak Polda Jatim
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Sebanyak tujuh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang, melaporkan peristiwa yang menewaskan setidaknya 135 orang itu ke Polda Jawa Timur.

    Tapi laporan yang mereka layangkan itu malah ditolak Polda Jawa Timur.

    Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan laporan itu diserahkan ke Polda Jatim, Senin (31/10) lalu. Namun laporan mereka disebut polisi tak bisa diterima.

    Polisi menyatakan laporan tujuh keluarga korban itu dinilai Ne Bis In Idem atau memiliki obyek, pihak dan materi pokok perkara sama dengan kasus yang tengah ditangani Polda Jatim sekarang.

    "Laporan kami ditolak dengan alasan yang tidak ada dasar hukumnya," kata Djoko, Rabu (2/11).

    Ia menyayangkan alasan penolakan Polda Jatim. Menurutnya, istilah itu baru bisa digunakan ketika sebuah kasus telah memiliki putusan hukum yang tetap.

    "Kasus ini kan belum diputus pengadilan, disidangkan saja belum. Tapi kenapa istilah [Ne Bis In Idem] itu diberlakukan," ucapnya.

    Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu. Sejauh ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka--tiga sipil, tiga polisi. Mereka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan dugaan kealpaan atau kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal.

    Berkas perkara itu sendiri sudah dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Namun, jaksa belum bisa menerimanya karena berkas itu dinilai belumlah lengkap atau P18.

    Sementara pada laporannya itu, Aremania akan menggugat pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan Malang dengan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana serta secara sengaja merampas nyawa orang lain.

    Mereka juga sudah membawa beberapa barang bukti serta sejumlah saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh keluarga korban yang siap melakukan laporan.

    "Ada tujuh keluarga korban. Kami ajukan masing-masing karena masing-masing korban punya cerita hukum yang berbeda dan lain. Sehingga laporan kami akan perorangan, Memang kasusnya di Kanjuruhan. Tapi cerita [korban] berbeda-beda," katanya.
     
    Menggugat berencana akan kembali melakukan pelaporan kedua. Mereka berharap bisa diterima aparat kepolisian demi keadilan para korban.

    "Seharusnya laporan kami dapat diterima oleh Polda Jatim untuk kemudian diproses sesuai ketentuan," kata Djoko.




     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com