<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Korupsi 78 T, Kejakgung Sita 40 Ribu Hektare Lahan Sawit Milik Tersangka Surya Darmadi
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:23:54 WIB
Surya Darmadi.
TERKAIT:
 
  • Kasus Korupsi 78 T, Kejakgung Sita 40 Ribu Hektare Lahan Sawit Milik Tersangka Surya Darmadi
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan sita terhadap aset-aset milik tersangka korupsi Surya Darmadi. Kali ini, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita sebanyak 11 objek sita berupa, lahan beserta unit bangunan yang berada di Sumatra Utara (Sumut), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

    Total sitaan lahan yang dilakukan kali ini, seluas lebih dari 40 ribu hektare. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik Jampidsus menyita satu bidang lahan seluas 1.998 meter persegi di Petisah Tengah, Medan Barat, Kota Medan, Sumut. Lahan tersebut diketahui milik Surya Darmadi, yang dikelola anak perusahaan PT Danatama Mulia, yang terafiliasi dengan PT Duta Palma Group milik tersangka Surya Darmadi.

    “Penyitaan di Medan, dilakukan atas penetapan oleh ketua pengadilan negeri Medan,” kata Ketut, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (29/9/2022).

    Penetapan sita tersebut, kata Ketut, sudah diundangkan sejak Kamis (25/8/2022) lalu. Tetapi, baru dapat dilakukan pemasangan plang sita, pada Ahad (28/8/2022) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Selain di Sumut, kata Ketut, kejaksaan juga melakukan sita terhadap 11 aset lahan dan bangunan milik tersangka Surya Darmadi, yang tersebar di sejumlah tempat di Kalbar.

    Aset yang disita di Kalbar ini, terdiri dari perkebunan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit. Total luas lahan sitaan, mencapai lebih dari 40 ribu hektare, yang dikelola oleh anak-anak perusahaan Duta Palma Group milik Surya Darmadi.

    Berikut daftar aset milik Surya Darmadi yang disita di Kalimantan Barat:

         
    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 05 an. PT Ceria Prima dengan luas 7.023 HA yang terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat berupa perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 06 an. PT Ceria Prima dengan luas 4.093 HA yang terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, dimana diatasnya terdapat perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit.

    -  1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 07 an. PT Ceria Prima dengan luas 8.029 HA yang terletak di Desa Mayak dan Desa Kalon, Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, dimana diatasnya terdapat perkebunan kelapa sawit.

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 09 an. PT Wirata Daya Bangun Persada dengan luas kurang lebih 14.335 HA yang terletak di Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dimana diatasnya terdapat perkebunan kelapa sawit.

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 56 an. PT. Wirata Daya Bangun Persada seluas 1.385,08 HA yang berlokasi di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 116 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 2.160,54 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 115 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 2.930,21 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 58 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 3.405,84 HA berlokasi di Desa Semanga dan Desa Sebunga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 57 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 5.602 HA berlokasi di Desa Semanga dan Desa Sebunga, Kecamatan Sejangkung dan Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.\

    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 171 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 169,19 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
    - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 170 an. PT. Wana Hijau Semesta seluas 205,81 HA berlokasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

    Sumber:republika.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com