<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Barada E Ngaku, Diperintah Untuk Menembak Oleh Atasan, Dan Menyebut Nama-Nama Yang Terlibat
Senin, 08 Agustus 2022 - 12:46:52 WIB

TERKAIT:
 
  • Barada E Ngaku, Diperintah Untuk Menembak Oleh Atasan, Dan Menyebut Nama-Nama Yang Terlibat
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah beberapak kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

    Bharada E menyampaikan sejumlah poin pengakuan atau keterangan baru di hadapan penyidik Timsus Polri.

    Antara lain soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J, anggota Brimob yang menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

    Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak punya motif membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

    "Betul, yang bersangkutan tidak punya motif," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8).

    Pengakuan Bharada E bahwa dirinya tidak punya motif, kata Deolipa, tentunya bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

    Deolipa Yumara juga mengatakan Bharada E juga mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh.

    "Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8).

    Namun, Deolipa tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah kepada kliennya itu. Dia bilang sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.

    "Atasan langsung," ujar Deolipa.

    Benarkah Ferdy Sambo Pegang Pistol di Dekat Jenazah Brigadir J?
    Beredar kabar bahwa Bharada E juga membuat pengakuan melihat Irjen Ferdy memegang pistol di dekat jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

    Dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota tim pengacara Bharada E, yakni Muhammad Burhanuddin mengatakan dirinya tidak bisa bicara banyak tentang keterangan terbaru kliennya yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

    "Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau," kata Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (7/8).

    Terpisah, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang dibawa dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua.

    Penempatan Irjen Ferdy Sambo itu itu dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir J.

    Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

    Saiful Anam mengatakan, apabila Irjen Ferdy Sambo terbukti menghilangkan barang bukti, jenderal bintang dua itu diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

    "Kalau terbukti ada upaya menghilangkan barang bukti maka sangat kuat dugaan yang bersangkutan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

    Dia mengatakan publik bakal menghargai keterbukaan dari Irjen Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir J.

    Menurut Saiful, akan lebih baik Ferdy Sambo membuat pengakuan tentang apa peran dia dalam kematian Brigadir J.

    "Saya kira lebih baik kalau memang yang bersangkutan terlibat sebaiknya secara gentleman mengakui apa yang telah diperbuatnya."

    "Daripada kemudian justru akan membuat posisi dirinya makin terjepit, terlebih lagi misalnya Bharada E buka-bukaan apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Saiful.

    Sumber:JPNN.COM



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com