<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Wabah Virus Corona Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Jokowi Menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Covid-19
Rabu, 15 April 2020 - 12:38:07 WIB
Presiden Jokowi.
TERKAIT:
 
  • Jokowi Menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Covid-19
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana Nasional dengan diterbitkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2020.

    Langkah tersebut dinilai  tepat untuk memberikan ketegasan atas situasi yang berkembang dengan tujuan untuk  kemaslahatan bangsa.

    "Keputusan Presiden Jokowi sangat tepat dan sebagai bukti nyata bahwa  Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat  Indonesia", kata Marwan di Jakarta, Selasa, (14/04/2020).

    Sebagaimana diketahui, Keppres tersebut memberikan penegasan bahwa  bencana non-alam penyebaran virus Corona (Covid19) sebagai bencana nasional, sekaligus  penegasan bahwa komando  penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 berada di tangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan bersinergi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

    "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau GTPPC memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan mandat tugas kemanusiaan dan  harus bersinergi dengan segala sumber daya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah", tegasnya.

    Marwan juga mengingatkan beberapa hal terkait perlunya langkah antisipatif  sebagai berikut:

    Pertama, Perlunya mensinergikan sumber daya di semua Kementerian/Lembaga, baik  sumber daya manusia maupun sumber dana untuk  pembiayaan penanganan Covid-19 yang dikendalikan oleh Tim Gugus Tugas untuk menghindari tumpang-tindih kewenangan maupun  pembiayaan.

    "Semua Kementerian/Lembaga fokus pada dua hal, yakni  pencegahan dan penanganan Covid-19, sekaligus antisipasi dampak sosial, ekonomi, keamanan dan kemungkinan turbulensi politik", kata Mantan Menteri Desa PDTT ini.

    Kedua, perlunya semua Kepala Daerah menaati kebijakan Pemerintah  Pusat yang telah mendelegasikan kewenangannya pada Tim Gugus Tugas.

    "Garis komando ini penting agar seluruh kebijakan berjalan linier dan sinergis dari pusat hingga daerah dan Desa sehingga melahirkan  kebijakan dan komitmen yang sama", imbuhnya.

    Selain itu, Marwan mengingatkan agar seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemrintah Daerah terkait segera merealisaaikan program JPS (Jaring Pengaman Sosial) dan bantuan insentif bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan melakukan pengecekan silang data secara teliti dan valid di antara Kementerian/Lembaga dan Pemda hingga tingkat Desa.

    "Update dan pengecekan silang itu sangat penting agar berbagai program bantuan  tersebut tepat sasaran dan tidak dobel-dobel", katanya.

    Ketiga, perlunya langkah antisipasi semua  Kementerian/Lembaga dan Pemda terkait perumusan kebijakan dan program konkrit  pasca pandemi Covid-19.

    "Seluruh stakehokder terkait harus antisipasi langkah-langkah dan program konkrit untuk memastikan roda ekonomi kembali berjalan dan masyarakat kembali beraktivitas  pasca Pandemi Covid-19, pungkasnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com