<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DUKUNGAN TOKOH MASYARAKAT ATAS KEBIJAKAN WALI KOTA PEKANBARU
Tokoh Masyarakat Riau Suryadi Khusaini Dukung Pekanbaru Terapkan PSBB
Rabu, 15 April 2020 - 06:44:31 WIB
Tokoh masyarakat Riau, H Suryadi Khusaini sangat mendukung diterapkannya PSBB di kota Pekanbaru.
TERKAIT:
 
  • Tokoh Masyarakat Riau Suryadi Khusaini Dukung Pekanbaru Terapkan PSBB
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru setelah pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru merampungkan aturan dan sanksi yang mengatur selama PSBB diterapkan. Dan ini akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwako).

    Hal ini disambut positif oleh tokoh masyarakat Riau, H Suryadi khusaini. Katanya, dia sangat mendukung diterapkannya PSBB di kota Pekanbaru.

    "Menurut saya, ini langkah yang tepat dilakukan oleh walikota Pekanbaru. Walau yang positif terinfeksi virus covid 19 di kota Pekanbaru belum banyak, namun langkah PSBB harus segera dilakukan. Sebab, penyebaran yang positif itu sudah hampir merata di setiap kecamatan," ucap Suryadi kepada berazam.com, Selasa (14/4/2020).

    Dia juga menyorot soal keterbatasan peralatan medis terkait penanganan pasien inveksi virus corona. Katanya, hal ini sangat menghawatirkan. Misal, ada dua orang pasien status PDP meninggal hingga dilakukan pemakaman protokol covid-19, sementara belum diketahui yang bersangkutan positif terpapar atau tidak karena alat yang tak memadai untuk melakukan pemeriksaan.

    "Jelas ini akan menimbulkan prokontra bahkan keributan dengan pihak keluarga. Dikawatirkan banyak masyarakat yang sebenarnya sudah terpapar tetapi tidak terdeteksi oleh gugus tugas penanggulangan covid-19 kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus memperhatikan masalah kelengkapan tim medis dalam menangani masalahi ini," tukas mantan Ketua PDI Perjuangan Riau ini.

    Dia menambahkan, untuk memutus penyebaran virus secara masif, maka langkah untuk PSBB tersebut sangat tepat. Dan dia berharap kabupaten dan kota yang terkoneksi mobiltas masrakatnya cukup tinggi ke kota pekabaru harus segera ikut PSBB. "Saya juga berharap segenap warga kota Pekanbaru saling membantu dan mendukung kebijakan tersebut," pungkasnya.

    PSBB dan Perwako


    Walikota Pekanbaru H Firdaus MT mengatakan akan merampungkan Perwako yang mengatur PSBB yang diajukan ke Pemprov untuk dikoreksi sebelum diterapkan. "Berkemungkinan lusa atau paling lama 3 hari sejak persetujuan kita terima akan kita berlakukan PSBB ini," kata Firdaus, Senin (13/4/2020) kemarin.

    Sebagaimana diketahui, dalam Perwako itu akan mengatur secara detil dan merinci tentang aturan bagi masyarakat, pelaku usaha, transportasi yang disertakan dengan sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut.

    Dijelaskan Firdaus, PSBB sendiri sebagian besar telah diterapkan pemerintah kota sebelumnya. Firdaus menyebut hampir 60 persen PSBB telah diterapkan pemerintah kota. Namun dengan adanya persetujuan PSBB dari pemerintah pusat membuat aksi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih memiliki kekuatan dan payung hukum.

    Jika PSBB diterapkan nanti akan ditegaskan dengan sanksi hukum. Bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB akan mendapatkan sanksi kurungan selama 3 bulan.

    Penerapan PSBB tidak jauh dari aksi yang telah dilakukan sebelumnya. Seperti menghentikan aktivitas belajar mengajar untuk sementara waktu, menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN tanpa meninggalkan tupoksi masing-masing.

    Menutup sementara aktivitas yang bersifat mengumpulkan masa dalam jumlah banyak, seperti tempat hiburan, pusat keramaian, sejumlah layanan publik, hingga pemberlakuan jam aktivitas masyarakat.

    Saat PSBB diterapkan nanti, aktivitas masyarakat dibatasi, oleh sebab itu Pemko Pekanbaru juga harus menerima konsekuensi untuk menyediakan kebutuhan pagan bagi masyarakat yang terdampak.

    Firdaus menyebut, pemerintah kota akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak. Adapun bantuan sembako nantinya akan diberikan kepada keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP) , Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan keluarga positif covid-19.

    Selain itu masyarakat terdampak lainnya adalah masyarakat miskin dan masyarakat rawan miskin. Hasil pendataan sementara ada sebanyak 40 ribu Kepala Keluarga yang masuk dalam kategori itu.

    "Jelang ramadhan ini bantuan akan mulai kita salurkan. Ada bantuan dari pemerintah pusat 100 tonton beras dari Bulog, sementara untuk lauk pauknya kita menyediakan dari APBD," pungkas Firdaus.***



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com