<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bersiap! Ini Dia Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:23:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
TERKAIT:
 
  • Bersiap! Ini Dia Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.265 triliun.

    Di bawah komando Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah akan berupaya mengejar target tersebut dengan berbagai cara. Salah satunya, adalah dengan menaikkan tarif sejumlah pos perpajakan.

    Deretan kenaikan tarif perpajakan antara lain tarif cukai rokok, tarif pajak pertambahan nilai (PPN), hingga tarif pajak penghasilan (PPh). Kenaikan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.


    Berikut deretan tarif pajak yang akan naik pada tahun depan:

    1. Pajak Penghasilan (PPh)

    Pemerintah memastikan akan menambah satu lapisan dalam komponen tarif PPh. Dalam lapisan tersebut, besaran tarif PPh mencapai 35% yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

    Perubahan ini tentu akan berpengaruh pada masyarakat kaya yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar. Sebelumnya, kaum 'tajir meiintir' ini hanya dikenakan pajak sebesar 30%.

    Adapun batas pendapatan kena pajak (PKP) orang pribadi (OP) lapisan pertama ditingkatkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta dengan tarif PPh sebesar 5%.

    Kenaikan pada lapisan pertama, secara tidak langsung ikut mengubah bracket kedua yakni menjadi Rp 60 juta - Rp 250 juta, dengan tarif yang diterapkan mencapai 15%.

    Adapun bracket ketiga tidak berubah yakni tetap Rp 250 juta - Rp 500 juta dengan tarif 25%. Selanjutnya, penghasilan di atas Rp 500 juta - Rp 5 miliar akan dikenakan tarif 30%

    2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

    Tarif PPN pada tahun depan telah diputuskan naik dari 10% menjadi 11%. Kenaikan akan mulai dilakukan pada April 2022, dan pada 2023 kembali dikerek menjadi 12% dengan pertimbangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

    Meski demikian, pemerintah telah memastikan tidak memungut PPN sejumlah barang dan jasa yang dianggap dibutuhkan masyarakat. Misalnya, barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, hingga jasa pelayanan sosial.

    3. Tarif Cukai Rokok

    Adapun tarif hasil cukai tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun depan kembali naik dengan rata-rata kenaikan sebesar 12%, terhitung mulai 1 Januari 2022.

    Kenaikan tarif cukai tentu akan membuat harga jual eceran (HJE) rokok per bungkus merangkak naik. Harga satu bungkus rokok tertinggi diperkirakan bisa mencapai Rp 40 ribu.

    Sumber:cnbc



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com