<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014: Ijajah Afrizal Tidak Menggunakan Ijazah Palsu
Senin, 20 Desember 2021 - 18:49:46 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014: Ijajah Afrizal Tidak Menggunakan Ijazah Palsu
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Hasan Basri Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014, angkat bicara dan menanggapi yang sempat viral di mendson dan pemberitaan media. Terkait dugaan Ijazah Palsu Milik Afrizal. Hasan Basri menjelaskan kepada media saat di konfirmasi. Senin, 20/12/21. Melalui Telepon pribadinya yang mana sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2008-2019. Hasan Basri menanggapi terkait adanya berita diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD periode 2014-2019.

    Perlu di ketahui, "Surat keterangan itu boleh, sebelum ijazah terbit, untuk sebagai calon anggota DPRD," kata Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai ketua Pokja mantan KPU Rohil periode 2008-2019

    Ijazah atas nama Afrizal yang di keluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) Primatrain 20 September 2014.

    Hasan Basri menjelaskan. Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013, tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Juga sesuai pasal 6 tersebut sudah memenuhi paling rendah SMA dan lainya sederajat, foto copy ijazah, foto kopi surat penganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang di ligiasasi intasi pendidikan, sekolah yang mengeluarkan ijazah dari STTB yang bersangkutan.

    Untuk Daftar Calon DCS (Daftar Calon Sementara), mulai bulan april, sampai bulan agustus, dan penambahan waktu karna ada beberapa partai politik belum mengirimkan data calek saat itu, maka nya ada kesepakatan bersama untuk penambahan waktu sampai tanggal 22 bulan Desember tahun 2013.

    Nah Petetapan DCT waktu itu di nyatakan sudah lengkap. Juga waktu itu menyebutkan berkas pencalonan untuk parpol calon partai Golkar almarhum Tatang Hartono. Dan lengkap dengan di nyatakan surat keterangan dari sekolah, dan menunggu ijazah keluar. Jadi saya sampaikan memang banyak pihak-pihak menyangka syarat untuk jadi anggota DPRD harus melampirkan poto copi ijazah terakhir SMA sederajat dan di legalisir, perlu kami sampai kan ada 3 potja yang mempripikasi tetang pencalonan saudara afrizal, kami pastikan tidak menggunakan ijazah palsu, dan kami sudah bekerja secara profesional. Papar dan Tegas HB.

    Di saat yang berbeda saat di konfirmasi media ini kepada Afrizal alias Epi yang sekarang menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir, bahwa apa yang di sampaikan HB itu sudah benar sesuai aturan dan tahapannya. Jawab Afrizal dengan singkat melalui telepon pribadinya. Senin, 20/12/21. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com