Pilkades Aman, Kabid Humas Gelar Apel Konsolidasi di Polsek Kresek.
Senin, 02 Desember 2019 - 14:08:56 WIB
|
Kabid Humas, Kombes Edy Sumardi S.I.K M.H serta personel yang bertugas di lapangan.
|
TANGERANG, BANTEN, Tiraskita.com - Pamatwil Polda Banten wilayah hukum Polsek Kresek laksanakan kegiatan apel konsolidasi personel gabungan dari BKO Polda, Polres dan Polsek yang sudah bertugas dalam PAM pengamanan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Tangerang.
Apel konsolidasi ini dilaksanakan di lapangan Asrama Polsek Kresek, Senin pagi (02/12/2019) pukul 11.30 WIB diikuti oleh Pamatmil Polda Banten, yaitu Dirreskrimum, Kombes Pol Novry Turangga, Sik. S.H., M.H dan Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi S.I.K M.H serta personel yang bertugas di lapangan.
"Ya, Alhamdulillah, hari ini berakhir kita melaksanakan tugas Pam Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Tangerang. Maka dari itu kita laksanakan apel konsolidasi Personel gabungan BKO Polda, Polres dan Polsek. Kegiatan Pam di wilayah hukum Polsek Kresek, di 12 Desa yang melaksanakan dari 18 Desa, Kecamatan Kresek dan Gunung Kaler,"terang Edy.
Kabid Humas menjelaskan, sebanyak 309 Personel yang diturunkan dalam Pam Pilkades serentak ini, terdiri dari, anggota Polsek Kresek 26 Pers, anggota Polresta Tangerang 30 pers, BKO Polda Banten,140 pers, BKO Polres Cilegon 53 pers, BKO Polres Pandeglang 15 pers dan Bko Polres Serang 45 pers.
Selanjutnya, kepada seluruh personel yang mengikuti Pam Pilkades 2019 dengan ikhlas, cepat dan Humanis saat dilapangan. Sehingga, pemilihan kepala Desa, khususnya wilayah hukum Polsek Kresek berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. *(Ary/Bidhum)*
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :