<  dengan  bebarapa media online yaitu Jelajahperkara.com, T" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Sengketa berita yang terjadi antara Samason dan Elywati  dengan  bebarapa media online yaitu Jelajahperkara.com, Tiraskita.com beberapa waktu yang lalu dapat  dimediasi oleh Dewan Pers.

    Dalam mediasi yang dilaksanakan secara Virtual pada tanggal 4 Agustus 2021, Samson dan Elywati diwakili leh kuasa hukumnya dari kantor Advocat â€œZWA Law Office”  Jakarta, sementara Tiraskita.com di hadiri langsung oleh Emos Gea selaku pemimpin redaksi.

    Sidang mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan antara pengadu ( Samson dan Elywati) dengan  bahwa redaksi media Tiraskita.com. Kedua belah pihak sepakat untuk menayangkan hak jawab dari  pengadu (Samson dan Elywati).

    Wiwik Handayani, S.H., M.H selaku kuasa hukum Samson dan Elywati  mengirimkan materi hak jawab nya yang diterima redaksi pada Minggu 15 /08/2021, Hak Jawabnya sebagai berikut:

    1. Bahwa berdasarkan Risalah Penyelesaian Pengaduan untuk masing-maisng Teradu (Tiraskita.com dan Jelajahperkara.com) yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia, Kami selaku Pengadu, disamping Hak Jawab yang telah disampaikan oleh Advokat/Kuasa Hukum Kami dari Kantor Advokat - Pengacara & Konsultan Hukum “ZWA Law Office” dengan ini mengajukan Hak Jawab secara pribadi terkait pemberitaan yang tidak benar tersebut.

    2. Bahwa sehubungan dengan masalah “Genset” yang diberitakan oleh media Saudara (Teradu), Kami membantah dan menegaskan perihal Genset tersebut “TIDAK BENAR” diperoleh dari hasil kapal-kapal yang ditangkap oleh Pihak Pengadu I (SAMSON) yang dijual serta uangnya dialokasikan dan/atau dikirimkan ke rekening atas nama Pihak Pengadu II (ELYWATI) guna kepentingan Tambak Udang di Kaur Bengkulu Selatan, karena jelas-jelas tugas Pihak Pengadu I sama sekali tidak pernah berhubungan dengan “barang dan/atau benda-benda hasil rampasan” yang mana hal itu merupakan kewenangan dari pihak/instansi lain, dan Genset tersebut Kami beli secara resmi dari Pihak Ketiga (Investor) dan tidak ada hubungannya dengan Kami (Pihak Pengadu I dan II).

    3. Bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas, kami minta agar Saudara (Teradu) dapat mengklarfikasi dan membersihkan nama baik Kami karena pencantuman nama Kami secara “gamblang” pada berita-berita yang Saudara (Teradu) beritakan sangat merugikan dan mencemarkan nama baik kami. 

    Atas pemberitan tiraskita.com sebelumnya yang berjudul "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan, Korupsi Terselubung Dimasa Menteri Susi" terbit Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:12:08 WIB, kami dari redaksi  mengakui  bahwa berita tersebut belum sempat kami konfirmasi kepada nara sumber " Samson dan Elywati" ketika itu dikarenakan nomor hp keduanya belum kami dapatkan amun kami telah menyatakan sumber berita dari media Jelajahperkara.com. Maka dengan hak jawab tersebut diatas maka berita tersebut terkoreksi.

    Oleh karena itu pada kesempatan ini, kami dari Redaksi memohon maaf kepada Bapak Samson dan Elywati yang telah memuat berita yang belum terkonfimasi dan sepihak yang merugikan nama baik keduanya.

    Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers yang telah memediasi dan menfasilitasi kami dalam menyelesaikan sengketa berita ini.

    Dengan terbitnya hak jawab dan permohonan maaf kami ini maka kami menyampaikan bahwa persoalan ini telah selesai dengan baik secara kekeluargaan sesuai hasil kesepakatan yang dimediasi oleh Dewan Pers.***









     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com