<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penimbun Masker dan Sembako Terancam Pidana Maksimal
Jumat, 20 Maret 2020 - 13:14:46 WIB

TERKAIT:
 
  • Penimbun Masker dan Sembako Terancam Pidana Maksimal
  •  

    Tiraskita.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan para jaksa diseluruh Indonesia untuk memberikan tuntutan pidana semaksimal mungkin bagi para oknum terutama penimbun masker dan sembako  di tengah wabah virus corona (covid-19) di Indonesia.

    Hal tersebut dilakukan agar oknum-oknum tersebut harus mendapat efek jera sehingga dapat menjadi peringatan bagi pihak yang akan melakukan hal serupa.

    "Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal," kata Jaksa Agung lewat keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Kamis (19/3/2020).

    Ia merinci sejumlah kasus yang marak di tengah kisruh penanganan corona seperti penimbunan masker dan obat-obatan, serta kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). Selain itu, kasus lain yang tak kalah penting, tutur Hari, adalah penyebaran hoaks yang berkaitan dengan isu Covid-19.

    Tuntutan pidana maksimal diambil oleh kejaksaan lantaran semakin hari situasi akibat corona ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak. Sebab, kondisi barang pokok dan masker telah membebani dan meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada pada strata ekonomi menengah ke bawah.

    Wabah virus corona terus menyebar. Jumlah pasien dinyatakan positif virus corona di Indonesia per Rabu (18/3), sebanyak 227 kasus. Sebanyak 125 kasus positif corona ada di DKI Jakarta. Sementara 19 pasien meninggal dunia.

    Korban yang meninggal berasal dari sejumlah daerah. Rinciannya, Bali (1), Banten (1), DKI (12), Jabar (1), Jateng (2), Jatim (1), dan Sumut (1). Lonjakan kasus ini terjadi karena beberapa RS di daerah belum melaporkan kasus Corona sejak 12 Maret-17 Maret.

    Sementara itu, sejumlah kasus pidana yang berkaitan dengan virus corona pun semakin marak terjadi. Terakhir, kepolisian tetap menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di seluruh Indonesia, angka tersebut kian hari semakin bertambah.

    Sebenarnya tidak ingin pedagang dipenjarakan, namun kondisi ini sungguh miris. Di China mereka justru sama sekali tidak menaikkan harga masker dengan alasan ‘tidak mau mengambil keuntungan dari penderitaan orang’.***



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com