<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Mada LMP Riau Ditahan Kejari Pelalawan, Ini Kasusnya
Selasa, 17 Maret 2020 - 22:47:59 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua Mada LMP Riau Ditahan Kejari Pelalawan, Ini Kasusnya
  •  

    Tiraskita.com - Mengenakan rompi berwarna merah muda bermerek pidana khusus, Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Riau, Edi Arifin digiring Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Andre Antonius, SH menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Selasa (17/3).

    Kepada Awak Media, Andre Antonius mengatakan penahanan terhadap Edi Arifin tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 huruf (e) jo pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

    Selanjutnya, demi memudahkan proses pemberkasan sebelum diajukan ke pengadilan, Edi Arifin yang diketahui tersangkut kasus korupsi gratifikasi yang dilakukan Kepala Desa Sering, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan itu akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

    “Pasal yang disangkakan pada EA yakni pasal 12 huruf (e) jo pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP serta dilakukan penahanan oleh Kejaksaan selama 20 hari sejak tgl 17 Maret 2020 s/d 05 April 2020,” terangnya.

    Sebagaimana diketahui, Edi Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan karena ikut menerima aliran dana dari gratifikasi pembuatan SKGR di Desa Sering sebesar Rp 25 juta, saat kejadian itu Edi Arifin menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Camat Pelalawan, sedangkan M Yunus yang sebelumnya sudah diputus hakim Tipikor Pekanbaru dengan hukuman 11 bulan penjara.

    Berdasarkan Pantaun Wak Media di lapangan, sebelum dibawa oleh Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Edi Arifin didampingi pengacara dan beberapa anggota Mada LMP. Edi Arifin juga sempat diperiksa tim medis dari RSUD Selasih untuk mengecek kesehatan.

    Disisi lain, terkait penahanan Edi Arifin yang satu ini menjabat sebagai Lurah Kerinci Timur, Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Saputra mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai PLH di Lurah tersebut.

    “Untuk pelayanan kita pastikan berjalan seperti biasa, mengenai PLH kita menunggu instruksi dari pimpinan,” terang Dodi melalui telepon genggam.***



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com