<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rapat Finalisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah
Dapat SK Gubri Tentang RTRW Rohul, Sekda Didampingi Kabappeda Pimpin Rapat Finalisasi
Jumat, 13 Maret 2020 - 11:58:01 WIB
Foto Kepala Bappeda Rohul Nifzar pada rapat finalisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Rohul, setelah mendapat SK Gubernur Riau.
TERKAIT:
 
  • Dapat SK Gubri Tentang RTRW Rohul, Sekda Didampingi Kabappeda Pimpin Rapat Finalisasi
  •  

    Rokan Hulu, Tiraskita.com - Sekretaris daerah (Sekda), H  Abdul Haris Lubis, S.Sos, M.Si Selasa 10/3/2020), pimpin rapat finalisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemkab Rokan Hulu (Rohul) setelah mendapat SK Gubernur Riau (Gubri).

    Finalisasi RTRW yang digelar di kantor Bappeda Rohul, dihadiri Kepala Bappeda Rohul Nifzar seluruh para kepala OPD di jajaran Pemkab Rohul.

    Kepala Bappeda Rohul Nifzar Rau (11/3/2020) mengatakan, hasil finalisasi yang dilaksanakan, sudah mengikuti mekanisme dan tahapan-tahapan yang sangat panjang juga melelahkan.

    "Dimana pertama kita sudah mengajukan Raperda RTRW ke DPRD, DPRD sudah membentuk Pansus. Pansus sudah menyetujui secara substansi tapi kemudian melalui Paripurna kita harus menindaklanjuti hasil Paripurna tersebut dengan evaluasi provinsi," kata Nifzar.

    Kemudian, provinsi Riau juga sudah melakukan evaluasi kaitannya antara RTRW Provinsi Nomor 10 tahun 2018, kemudian muatan-muatan yang kita cantumkan di dalam baik Perda sendiri maupun peta lampiran," kata Nifzar. 

    Kemudian tambahnya, setelah dievaluasi provinsi kita juga melakukan validasi dengan ke Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya terkait dengan daya tampung dan daya dukung lahan untuk pembangunan 20 tahun mendatang.

    "Rekomendasi validasinya juga sudah kita peroleh, kemudian kita lanjutkan ke Kemendagri. Kemendagri juga sudah melakukan fasilitasi kita sudah melakukan audiensi dan beberapa catatan dari Kemendagri itu juga sudah kita penuhi. Utamanya yang pertama adalah batas wilayah kemudian kepentingan kepentingan nasional di Kabupaten Rohul diantaranya ada Kawasan Strategis Nasional (KSN) juga  Kawasan Andalan Nasional," jelasnya.

    Kemudian PSN tambah Nifzar, adalah Proyek Strategis Nasional,dimana semuanya sudah kita diakomodir di RT RW Rohul. Kemendagri sudah mengeluarkan surat ke Gubernur terkait RT RW Kabupaten Rohul dengan beberapa catatan, salah satunya rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong terkait dengan Peta Tematik dan peta rencana.

    "itu juga selama 2 minggu 6 kali fasilitasi dari kita juga sudah dijalankan dan kita juga sudah plenokan di Cibinong sampai kemudian kita mendapatkan rekomendasi, seluruh peta dasar peta tematik dan peta rencana itu sudah sesuai dengan kaidah-kaidah peta nasional juga kebijakan satu peta," lanjut Nifzar.

    Dari peta itu, Nifzar mengaku kemudian dibawa ke provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi.

    "Alhamdulillah, Perda tersebut sudah ditandatangani SK-nya oleh Gubernur Riau, lalu kembali lagi kita lakukan finalisasi siapa tahu masih ada masukan masukan bagi pemangku kepentingan terkait dengan RT RW," ucap Nifzar.***



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com