< Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengimbau, warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Komisi I DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik
Kamis, 06 Mei 2021 - 19:48:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Komisi I DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik
  •  

    KAB PURWAKARTA | TIRASKITA.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengimbau, warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021. Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 - 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.

    Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

    "Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan," ujar Sadar.

    Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

    Menurut Sadar, proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.

    "Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan disetiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima"katanya.

    "Pasalnya, waktu kerja mereka full 24 jam terbagi dalam dua shift masing-masing shift selama 12 jam," ucap Sadar menambahkan.

    Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 beserta Kementerian Perhubungan dan Polri, merilis Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 - 17 Mei 2021. 

    Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.(Arif S)



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com