< Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan melanjutkan kembali eksekusi terhadap lahan PT PSJ berdasarkan Putusan MA RI Nomor 1087K/Pid.Sus.LH" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Eksekusi Lahan PT PSJ Dilanjutkan Oknum Jangan Coba-Coba Halangi
Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:28:26 WIB
Ilustrasi ( net)
TERKAIT:
 
  • Eksekusi Lahan PT PSJ Dilanjutkan Oknum Jangan Coba-Coba Halangi
  •  

    Pekanbaru | TIRASKITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan melanjutkan kembali eksekusi terhadap lahan PT PSJ berdasarkan Putusan MA RI Nomor 1087K/Pid.Sus.LH/2018 setelah sempat terhenti sekitar 1 tahun lamanya.

    Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rakor bersama instansi terkait yang dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod, Kajari Pelalawan dan Polres Pelalawan, Rabu (24/02) lalu.

    Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marta Bertuah, Fery, menyampaikan apresiasinya atas langkah progresif Kejati Riau untuk melanjutkan eksekusi lahan PT PSJ disertai denda Rp 5 miliar sesuai putusan MA RI demi menjaga kewibawaan suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Keputusan Kejari untuk melanjutkan eksekusi, jelasnya, harus didukung bersama agar penegakkan hukum dapat diselesaikan dengan tuntas sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi penegak hukum selanjutny, dan tercipta kepastian hukum dari suatu putusan yang sudah inkrah. Selain itu, lanjutnya, keputusan Kejati Riau tersebut menunjukkan bahwa tidak ada kompromi dalam menegakkan suatu putusan hukum.

    "Untuk pelaksanaan eksekusi kali ini jangan ada lagi pihak-pihak yang masih terus berupaya melakukan penolakan dan menghalangi eksekusi putusan hukum dengan menjadikan masyarakat tameng demi kepentingan nya menggagalkan suatu penegakan hukum. Sehingga pelaksanaan eksekusi ini dapat berhasil dengan aman dan lancar," jelas Fery, Sabtu (6/3).

    Baca Juga: PT. PSJ Jangan Jadikan Masyarakat sebagai Tameng Untuk Kepentingan Sendiri

    Sementara itu, Kejari Pelalwan turut melakukan persiapan bersama instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dalam melanjutkan suatu putusan hukum sebagai tindak lanjut rakor tersebut.

    Fery berharap eksekusi tersebut bisa secepatnya dan berjalan sesuai rencana tanpa ada hambatan dari manapun.

    Sebelumnya LBH Tri Marta Bertuah mendesak dinas terkait untuk segera melanjutkan ekseskusi terhadap PT PSJ sesuai amar putusan Mahkamah Agung (MA) agar pemulisan kawasan hutan menjadi jelas tanggung jawabnya.

    "Kami meminta putusan ini segera dijalankan. Kawasan hutan ini harus secepatnya di pulihkan, pihak-pihak atau kelompok yang dijadikan tameng oleh PT. PSJ adalah pihak-pihak atau kelompok yang merupakan korban dari ketidak taatan PT. PSJ dengan membangun, mengelola kebun sawit tanpa izin dan berada didalam kawasan hutan yang jelas ini melanggar hukum. Bahwa ternyata PT. PSJ adalah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing), dimana hasil keuntungan kebun sawit ilegal atau tanpa izin ini dinikmati oleh pihak asing dengan tameng pihak-pihak atau kelompok tertentu," tegas Fery, Sabtu (27/3). ***

    Sumber : http://penyalainews.com

     



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com