< Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu
Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB

TERKAIT:
 
  • Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu
  •  

    KAMPAR | TIRASKITA.COM - Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku narkoba tanpa ampun.

    Rabu malam (24/02/2021), Tim Ojoloyo ini kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Dusun I Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, tepatnya dibelakang Gedung Serbaguna Desa Pulau Payung.

    Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TQ alias T (24) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

    Bersama pelaku ditemukan barang bukti 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku dan sebuah bong serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya.

    Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di belakang gedung serbaguna Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, menindaklanjuti informasi tersebut Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Setiba dilokasi Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial T yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan padanya 25 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merk Lucky Strike. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com