< Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, AE. Mantan pejabat pembuat komitmen " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Riau Tangkap Buronan Korupsi Sistem Informasi Kesehatan
Jumat, 08 Januari 2021 - 14:08:25 WIB

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Tangkap Buronan Korupsi Sistem Informasi Kesehatan
  •  

     
    TIRASKITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, AE. Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem informasi kesehatan daerah (Sikda) serta perangkatnya ini diduga korupsi sehingga merugikan negara Rp2 miliar lebih.

    Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita liputan6 com bahwa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi SIK menyebut AE ditangkap di Jakarta Selatan. Dia sudah dua kali dipanggil secara patut, tetapi selalu mangkir hingga ada perintah membawa paksa.

    "Tidak pernah datang tanpa alasan sah hingga kami menerbitkan surat perintah penangkapan," kata Andri, Rabu petang, 6 Januari 2021.

    Andri menjelaskan, kegiatan Sikda bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2017. Dari kegiatan itu, AE diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian negara.

    AE dalam kegiatan itu, sambung Andri, diduga menggelapkan, menjual dan menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer, 30 printer, dan 5 reuter.

    "Tersangka kami tangkap pada 29 Desember 2020, sudah ditahan juga untuk kepentingan penyidikan," kata Andri.

    Andri menyebut penyidik tengah merampungkan berkas perkara tersangka. Jika selesai, nanti bakal dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti, apakah sudah bisa dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan.

    Dalam kasus ini, penyidik menjerat AE dengan Pasal 10 huruf a Undang–Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    "Ancaman pidana penjara minimal 2 tahun dan paling lama 7 tahun, lalu pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp350 juta," tegas Andri. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Dedy Samudi membenarkan AE merupakan pegawai di instansi yang dipimpinnya. Dedy menyebut AE saat ini tidak lagi memegang jabatan. Dia pun sudah tahu kalau bawahannya itu ditangkap Polda Riau dalam dugaan korupsi. "Dia di Diskes Kampar saat ini hanya sebagai staf biasa," tegas Dedy.***

    Sumber : Riaugreen.com




     
    Berita Lainnya :
  • Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
    02 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    03 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    04 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    05 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    06 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    07 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    08 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    09 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    10 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    11 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    12 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    13
    14
    15 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    16 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    17 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    18 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    19 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    20 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    21 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    22 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com