< Pemerintah Pusat kembali menunjuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Men" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Belajar Tatap Muka di Dumai Ditunda
Kamis, 07 Januari 2021 - 08:42:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Belajar Tatap Muka di Dumai Ditunda
  •  


    DUMAI | TIRASKITA.COM - Pemerintah Pusat kembali menunjuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 sebagai rujukan.

    Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah atau kantor wilayah sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.

    Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

    Sedangkan untuk Kota Dumai yang seharusnya belajar tatap muka akan digelar pada Januari tahun 2021 ternyata pelaksanaannya diundur.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Dedi kepada media, Rabu (6/1/2021).

    Dikatakan dia, berdasarkan hasil peninjauan Dinas Kesehatan Kota Dumai bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19, camat dan lurah dan tim lima dari puskesmas ke sejumlah sekolah, saat memeriksa langsung daftar yang harus dipenuhi sekolah agar bisa kembali digelar belajar tatap muka.

    "Ternyata masih banyak fasilitas sekolah yang belum lengkap. Jadi diputuskan belajar tatap muka diundur pelaksanaannya, meski begitu belajar secara daring atau jarak jauh sudah dilaksanakan sejak Senin, 4 Januari lalu,"ungkap Dedi.

    Dijelaskan Dedi, para tim juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana oleh Tim Satgas Covid-19 mulai dari meja dan kursi yang berjarak 1,5 meter, jumlah anak sekolah baik itu TK dan PAUD  hanya lima orang, lalu SD dan SMP 16 orang.

    Lalu kantin ditutup, praktek olahraga ditiadakan, Kemudian, sekolah harus dilakukan semprot disinfektan dan semua pelajar dengan guru wajib masker.

    "Selanjutnya pengaturan antar jemput anak, cuci tangan, alat thermogun dan membentuk tim satgas sekolah,”terangnya kepada riualink.com

    Menurut dia dari hasil evaluasi tersebut, nantinya pihak Satgas-19, Disdikbud dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) akan mengadakan rapat hasil evaluasi untuk penyampaian hasil pengecekan daftar periksa yang telah dilakukan.

    Jadi belajar tatap muka memang harus benar-benar dipersiapkan dengan matang sebab di masa pandemi kesehatan para peserta dan tenaga pendidik sangat diutamakan.

    "Sebab peserta didik berhak mendapatkan haknya sebagai pelajar yakni belajar meskipun dari rumah,"tukas dia.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    02 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    03 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    06 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    07 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    08 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    09 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    10 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    11 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    12 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    16 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    17 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    18 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    19 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    20 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    21 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    22 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com