<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Kadis PUPR Mangkir dari Panggilan Kejari
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
Kamis, 27 Februari 2020 - 09:57:46 WIB
Mantan Kadis PUPR
TERKAIT:
 
  • Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
  •  

    Tanjungbalai Tiraskita.com – Hasil penyelidikan yang dilakukan sejak Juli 2019, diduga terjadi tindak pidana korupsi atas anggaran pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada proyek Dinas PUPR Tanjungbalai TA 2018. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungbalai, Mulkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

    Kajari TBA, AAG Satya Marakandeya melalui Kasi Pidsus, Bintang Simatupang dan Kasi Intel AB Silitonga, Rabu (26/2) menjelaskan, telah terjadi diduga tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pengadaan dengan anggaran senilai Rp900 Juta tersebut yang merugikan keuangan negara mencapai Rp500 Juta.

    Dijelaskan Kasi Pidsus, hasil koordinasi bersama Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ditemukan ada unsur kerugian negara dan berdasarkan keterangan dari 19 saksi, termasuk saksi ahli dan tersangka Mulkan mengakui beberapa kegiatan pengadaan yang seharusnya dilelang ternyata dikerjakan dengan cara pengunjukan langsung. Hal ini menyimpang dari ketentuan yang ada.

    “Hasil penyelidikan ditemukan lebih dari dua alat bukti yang mengarah terjadinya tindak pidana korupsi diduga melibatkan Mulkan selaku pengguna anggaran yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2020,” ujar Bintang di Tanjungbalai, Selasa (25/2/2020).

    Dia melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mulkan dipanggil agar menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan kembali. Namun hingga pukul 16.00 WIB, tersangka tak muncul. Mulkan tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

    “Berdasarkan KUHAP, Mulkan kembali dipanggil untuk kedua kalinya dan surat panggilannya sudah dikirimkan,” kata Bintang.**



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com