<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknun Polisi Terduga Pemerasan, Kasusnya Bikin Malu Polri
Selasa, 29 Desember 2020 - 12:57:20 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020

TERKAIT:
 
  • Oknun Polisi Terduga Pemerasan, Kasusnya Bikin Malu Polri
  •  

    Denpasar | Tiraskita.com - Briptu Ryanzo Christian Ellessy N terduga pelaku pemerasan dan ancaman terhadap wanita penyedia jasa kencan online langsung ditahan Polda Bali.

    Oknum polisi yang bertugas di bagian Unit Identifikasi Dit Reskrimum Polda Bali juga dijatuhi sanksi nonjob. 

    "Yang bersangkutan ditahan, karena memang memenuhi unsur untuk ditahan," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Mapolda Bali, Senin. 

    Kapolda juga menegaskan Briptu Ryanzo juga sudah dinonjobkan dan tidak ditempatkan pada jabatan yang lama.

    “Kalau dipidanakan akan disesuaikan dengan mekanisme peradilan seperti pemberkasan dan akan diberikan ke kejaksaan dan kejaksaan akan disidang ke pengadilan, apapun keputusannya tergantung pengadilan secara administratif," kata Kapolda. 

    Ia mengatakan bahwa hukuman yang akan diterima tersangka menjadi keputusan pengadilan setelah melalui proses sidang. "Tergantung keputusan pengadilan seperti apa baru disidangkan disiplin, baru ke kode etik.

    Kalau kode etik, paling berat bisa sampai pemecatan, dan itu tergantung keputusan sidang kode etiknya apa," ucap Kapolda. 

    Hingga saat ini, tersangka Ryanzo masih menjalani penahanan atas kasus dugaan pemerasan dan dugaan ancaman yang disangkakan dalam Pasal 368 KUHP atau 369 KUHP. Sebelumnya, pada Rabu (15/12) sekitar pukul 23.30 WITA pelapor MIS menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat. 

    Kemudian, ada tamu yang mau menyewa jasa dari wanita tersebut. Setelah antara pelapor dan tamu itu saling bernegosiasi dan saling bertemu di indekos tempat pelapor berada. 

    Setelah pelapor dan tamu atau pelanggan tersebut bertemu untuk melakukan hubungan badan, tiba-tiba ada seseorang yang mengetuk pintu dan menunjukkan tanda pengenal sebagai anggota kepolisian yang mana orang tersebut adalah Ryanzo.

    Terhadap korban MIS, Ryanzo Christian Ellessy meminta setiap bulan dikirimi uang sebesar Rp500 ribu. Selain itu, gawai korban diambil oleh tersangka dan apabila korban ingin gawai tersebut kembali harus membayar Rp1,5 juta.




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com