<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Terlibat
Kamis, 24 Desember 2020 - 13:46:12 WIB
(Gibran Rakabuming dan Juliari Batubara) Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, menegaskan Gibran Rakabuming tidak terlibat korupsi bansos Covid-19.
TERKAIT:
 
  • Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Terlibat
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menegaskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, tak terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

    Hal ini disampaikan Juliari Batubara setelah ia menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/12/2020).

    Dilansir Tribunnews, Juliari mengatakan ia akan mengikuti semua alur penyidikan terkait kasus korupsi bansos Covid-19.

    "Ya saya ikuti dulu prosesnya," katanya singkat.

    Saat ditanya mengenai keterlibatan Gibran Rakabuming, Juliari menegaskan suami Selvi Ananda tersebut tidak terlibat.

    Soal berita yang menyebutkan Gibran merekomendasikan Sritex pada Juliari, hal itu tak benar.

    "Berita tidak benar," tegasnya.

    Sebelumnya, Gibran telah membantah kabar tersebut lebih dulu pada Senin (21/12/2020).

    Gibran mengatakan ia tidak pernah memberi rekomendasi pada Juliari Batubara untuk memesan tas bingkisan bansos ke Sritex.

    Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sritex.

    "Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu"

    "Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," ujar Gibran, Senin (21/12/2020), dikutip Tribunnews dari TribunSolo.

    Apabila terbukti dirinya terlibat, kata Gibran, ia siap diproses secara hukum.

    Ia mengaku tidak pernah ikut campur soal bansos, terutama memberi rekomendasi untuk membuat goodie bag.

    Gibran bahkan mengatakan, jika ia memang berniat korupsi, ada proyek lebih besar ketimbang bansos Covid-19.

    "Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan. Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu."

    "Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," katanya.

    Gibran sendiri mengaku belum pernah bertemu sosok Juliari Batubara.

    "Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," tandasnya.

    Ia pun mengaku merasa dirugikan dengan adanya berita miring tersebut.

    Mengutip TribunSolo, Gibran menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan ia terlibat kasus korupsi.

    "Kalau saya merasa sangat dirugikan. Enak saja nulis berita tidak benar seperti itu," ujar Gibran

    "Tidak ada buktinya, sumber tidak jelas," tambahnya.

    Pihak Sritex juga menyebutkan tidak ada komunikasi dengan Gibran terkait proyek bansos Covid-19.

    Meski begitu, Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, membenarkan Sritex menjadi supplier goodie bag Kemensos.

    "Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo, Minggu (20/12/2020).

    Joy menegaskan pihaknya sama sekali tidak ada komunikasi dengan Gibran terkait pemesanan goodie bag.

    "Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos."

    "Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu."

    "Dan kami juga tidak ada komunikasi apapun mengenai ini dengan Gibran," tegasnya.

    Diketahui, sebelumnya Tempo memberitakan Juliari Batubara mendapat rekomendasi dari Gibran untuk memesan goodie bag di Sritex.

    Juliari sendiri resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).

    Ia disebut-sebut mendapat untung sebesar Rp 17 miliar dari program bansos Covid-19.

    sumber;tribunnews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com