<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
Selasa, 22 Desember 2020 - 12:15:40 WIB
Paslon Muhamad-Rahayu Saraswati menyebut ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di Pilkada Tangsel (CNN Indonesia/Thohirin)
TERKAIT:
 
  • Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kubu pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut ada pelanggaran dan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan. Mereka lantas menggugat hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi.

    Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten bidan Hukum dan Advokasi, Astaruddin Purba mengatakan pihaknya mengklaim telah menemukan sejumlah pelanggaran. Misalnya anggota KPPS yang membagikan bahan kampanye paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga.

    "Bayangkan saja, secara terbuka dan publik tahu bahwa beberapa hari sebelum pencoblosan tanggal 9 Desember, terdapat keterlibatan KPPS dan PPS yang merangkap sebagai timses Paslon No 3 menyebarkan Undangan C6 sekaligus Bahan Kampanye Paslon nomor urut tiga," kata Purba lewat siaran pers, Selasa (22/12).

    Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

    Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

    "Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

    "Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.

    Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

    Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

    "Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

    "Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com