<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya
Senin, 21 Desember 2020 - 11:23:25 WIB
Gedung Komisi Yudisial yang berada di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
TERKAIT:
 
  • Tujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

    Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.

    Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.

    "Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama;  objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).

    Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.

    Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

    Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

    Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

    Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.

    Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:

    Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.

    Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tTujuh Anggota KY Resmi Dilantik Jokowi

    Gedung Komisi Yudisial yang berada di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

    Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (21/12). Pelantikan ini digelar setelah ketujuh anggota Komisi Yudisial ini terpilih dalam proses seleksi pemilihan anggota KY yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

    Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memimpin pengucapan sumpah terhadap ketujuh anggota Komisi Yudisial baru ini. Mereka nantinya akan menjabat selama lima tahun ke depan terhitung sejak Desember 2020 hingga 2025 mendatang.

    Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah untuk dibacakan bersama-sama oleh tujuh komisioner KY periode 2020-2025.

    "Saya bersumpah, saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh; seksama;  objektif; jujur; tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan kewajiban dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarkat, bangsa ,dan negara," demikian salah satu petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY itu di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).

    Tujuh anggota Komisi Yudisial ini merupakan nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pleno di DPR. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery beberapa waktu lalu.

    Tujuh anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

    Dari tujuh anggota KY masa jabatan 2020-2025, sebanyak dua di antaranya adalah anggota KY pada periode sebelumnya yakni Joko Sasmito dan Sukma Violetta.

    Pada periode 2015-2020, tujuh komisioner KY adalah Jaja Ahmad Jayus (sekaligus merangkap Ketua KY), Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

    Komisi Yudisial sendiri merupakan lembaga hukum yang fungsinya mengawasi peradilan serta menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga merupakan penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.

    Secara singkat latar belakang tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah:

    Sukma Violetta yang merupakan petahana komisioner KY ini dikenal berlatar belakang sebagai pengacara. Istri dari Sekretaris Jenderal PPP yang kini juga menjadi Wakil Ketua MPR, Asrul Sani, itu diketahui pernah berkarier sebagai advokat di LBH Jakarta. Mengutip dari situs KY, ia pernah menjadi bagian dari tim ahli Menteri Lingkungan Hidup, juga merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL). Sukma juga dikenal sebagai perempuan pertama yang menjadi Komisioner KY.

    Kemudian petahana lain yakni Joko Sasmito diketahui berlatar belakang prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi di Timor-Timur sebelum menjadi hakim militer. Mengutip dari situs KY, pria yang diketahui sebagai Ketua Majelis Hakim dalam Kasus Cebongan ini telah menerima sejumlah penghargaan atau tanda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.

    Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.

    Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.

    Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

    Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.anda jasa seperti Satya Lencana Bintang Kartika Eka Pakci Nararya tahun 2005 dan Bintang Yudha Dharma Nararya tahun 2010 dari Presiden RI.

    Lalu, Amzulian Rifai, yang semula lebih dikenal sebagia Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Diketahu meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai turut mendaftar saat seleksi komisioner KY. Pria kelahiran Musi Rawas, Sumsel, ini adalah seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya. Ia juga tercatat pernah mengabdi di kampus tersebut sebagai Dekan Fakultas Hukum.

    Selanjutnya adalah Binziad Kadafi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai staf pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Peraih gelar doktor dari Universitas Tilburg, Belanda, ini diketahui pula pernah berkarier bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan menjadi bagian dari peneliti hukum KPK periode kepemimpinan pertama.

    Seperti juga Binziad, Komisioner selanjutnya yakni Mukti Fajar Nur Dewata adalah seorang akademisi. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

    Komisioner berikutnya yakni Taufiq HZ dan Siti Nurjanah memiliki latar belakang di struktur Mahkamah Agung. Taufiq sebelumnya dikenal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar), sementara Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com