<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terduga Teroris Upik Lawanga Diperintah Buat Senjata Api Sejak Agustus 2020
Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:12:15 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri memindahkan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lampung ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
TERKAIT:
 
  • Terduga Teroris Upik Lawanga Diperintah Buat Senjata Api Sejak Agustus 2020
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Densus 88 Antiteor Polri telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga bersama puluhan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) lainnya. Upik Lawanga merupakan buronan kasus terorisma yang ahli membuat senjata api dan merakit bom.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan, terduga teroris Upik Lawanga sempat mendapat pesenan membuat senjata api rakitan pada Agustus 2020 lalu. Sementara dia ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah pada 23 November 2020.

    "Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

    "Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," sambungnya.

    Dari penangkapan terhadap Upik, Densus 88 Antiteror telah menyita senjata rakitan serta bunker yang ada di tempat tinggal atau kediamannya.

    "Barbuk yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya. Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bunker itu seperti apa. Biar dia paham bunker itu seperti apa," ujarnya

    Bisa Rakit Bom Berdaya Ledak Tinggi


    Selain bisa membuat senjata api, kata Argo, Upik Lawanga juga mampu merakit bom dengan daya ledak tinggi atau high explosive.

    "UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.

    Pria yang diduga bertanggung jawab dalam sejumlah aksi teror ini juga dapat mempelajari karakteristik suatu wilayah, salah satunya di Poso.

    "Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ucapnya.

    "Sama supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa termos supaya orang tidak curiga. Jadi, kalau dia melakukan suatu kegiatan tidak diketahui. Pintar dia dalam masalah itu," sambungnya.

     



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com