<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
APKASINDO: Kebun Ilegal Milik Petani di Riau Akan Dikembalikan
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:20:45 WIB

TERKAIT:
 
  • APKASINDO: Kebun Ilegal Milik Petani di Riau Akan Dikembalikan
  •  

    Pekanbaru | Tiraskita.com - Bersumber dari data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), terdapat 1,628 juta hektar kebun kelapa sawit ilegal yang berada dalam kawasan hutan. Data hingga Oktober 2020 itu diketahui merupakan kebun milik petani sawit di Riau.

    Sementara, merujuk aturan pada Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law, maka telah terancamlah keberlangsungannya. Sebab, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk kebun kelapa sawit milik petani yang berada di kawasan hutan lindung dan konservasi akan dikembalikan kepada negara.

    Dimana pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur hidup atau selama satu masa usia hidup sekali penanaman kelapa sawit. Selanjutnya lahan pertanian kelapa sawit seluas 1,628 juta hektar itu tidak lagi dapat dikuasai petani.

    "Total ada 2,601 juta hektar kebun kelapa sawit milik petani di Provinsi Riau ini. Namun, 62,61 persennya adalah kebun ilegal dalam kawasan hutan. Ini yang gawat, karena lahan kebun kelapa sawit milik dari para petani ini sudah terancam akan segera ditarik atau dikembalikan kepada negara. Sesuai aturan dalam UU Ciptaker Omnibus Law setelah satu masa daur hidup," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Medali Emas Manurung, Rabu (16/12).

    Jika dilihat dari data P3ES KLHK total luas perkebunan sawit di Provinsi Riau tahun 2020 mencapai 4,058 juta hektar. Dimana 36 persennya atau seluas 1,457 juta hektar adalah milik dari korporasi. Lalu, 2,601 juta hektar atau 64 persen lagi adalah kebun kelapa sawit milik petani kelapa sawit.

    Sementara dari total keseluruhan kebun kelapa sawit milik korporasi yakni seluas 1,457 juta hektar itu, jumlah kebun kelapa sawit yang dianggap ilegal dan berada pada kawasan hutan ditemukan seluas 33.242 hektar atau 2,28 persen. Ini juga terancam dikembalikan ke negara.

    Melihat kondisi itu, APKASINDO berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo. Lantaran, dinilai peran oemerintah melalui KLHK lengah dan terkesan mengabaikan nasib para petani sawit.

    "Kami akan bersurat ke Presiden, jangan sampai terjebak dengan aturan yang dirancang oleh para pembantunya. Presiden wajib harus tahu ini," tegas Gulat.





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com