<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kanwil Kemenkuham Riau Gelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi
Kamis, 10 Desember 2020 - 23:20:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Kanwil Kemenkuham Riau Gelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi
  •  

    Pekanbaru | Tiraskita.com – Menyadari praktik korupsi merupakan penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional dan dalam rangka membangun aparatur yang berintegritas dan berbudaya anti korupsi, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungutan Liar dan Pemberantasan Gratifikasi, Kamis (10/12). Kegiatan yang bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

    Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, yang merupakan ketua panitia kegiatan. Selanjutnya giliran Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, menyampaikan sambutannya. Beliau mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi di lingkungan kerjanya, dengan melakukan langkah-langkah seperti penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat dan Kepala UPT; melakukan sosialisasi dan penerapan SPIP; menyampaikan LHKPN dan LHKASN; menerapkan etika anti korupsi; tidak melakukan pungutan apapun diluar ketentuan; tidak diskriminasi kepada masyarakat pengguna layanan; profesional dan transparan; dan melarang pemberian hadiah kepada siapapun. “Yakinkan dan pastikan seluruh layanan yang kita berikan tanpa adanya pungli dan gratifikasi. Apabila masih ada oknum yang melakukannya, silahkan laporkan agar kita lakukan pembinaan,” ucap Ibnu tegas. “Menjadi ASN itu (godaannya) berat, tapi lebih berat lagi kalau tidak jadi ASN,” tambah Kakanwil.

    Qolbin Salim, Audior Madya Itjen Kemenkumham, yang didaulat jadi narasumber dihari pertama pelaksanaan kegiatan, menerangkan bahwa Gratifikasi adalah pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket  perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Narasumber kemudian menjelaskan jenis-jenis gratifikasi dan program pengendalian gratifikasi tersebut sehingga dapat memberikan pemahaman bagi seluruh peserta. Selain itu, narasumber mengharapkan seluruh satker untuk membentuk Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi (UPPG) yang melekat dalam fungsi kepatuhan atau fungsi pengawasan internal. “Delapan prinsip pengendalian gratifikasi yang harus diterapkan, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kepastian, Penegakan Hukum, Kemanfaatan, Kepentingan Umum, Indepedensi, dan Perlindungan Bagi Pelapor,” terang Qolbin.  (HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com