<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pimpinan PT Bukara Lakukan Pembohongan Publik. DLH : Pastikan Belum Amdal yang Dimiliki PT Bukara
Kamis, 20 Februari 2020 - 20:09:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Pimpinan PT Bukara Lakukan Pembohongan Publik. DLH : Pastikan Belum Amdal yang Dimiliki PT Bukara
  •  

    DUMAI, Tiraskita.com  – Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satria Wibowo memastikan jika PT Bukara belum memiliki dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari pihaknya.

    “Memang mereka pernah sidang Amdal, tapi dokumennya tidak bisa kami keluarkan,” tutur Satria Wibowo, Selasa (18/2/2020) kemarin kepada wartawan.

    Ia mengatakan tidak bisa dikeluarkannya dokumen Amdal PT Bukara, karena kawasan mereka tidak masuk dalam kawasan Industri Dumai (KID). “Jadi saat mereka mengajukan, RT/RW Dumai belum selesai, sampai saat ini belum ada pembahasan lagi,” sebutnya.

    Bowo mengatakan pernyataan dari PT Bukara itu klaim sepihak, pasalnya dokumen Amdal memang belum pernah mengeluarkan Amdal. “Jadi intinya saat ini mereka belum ada Amdal,” terangnya.

    Pernyataan Satria Wibowo ini membantah pernyataan dari Pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat menemui massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kota Dumai, Senin (17/2/2020) kemarin. Saat itu, Syahruna mengaku jika PT Bukara sudah memiliki dokumen Amdal. Diduga kuat pimpinan PT Bukara melakukan pembohongan kepada massa dari AMP Kota Dumai.

    Memang saat audensi, massa meminta pihak perusahaan menunjukkan izin-izin yang lain seperti izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Amdal dan UKL-UPL serta izin pengelolaan limbah, pihak PT Bukara enggan menunjukkan.

    Pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat dikonfirmasi ulang terkait, pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai yang menyebutkan PT Bukara tidak memiliki dokumen Amdal tidak menjawab pertanyaan yang di ajukan Riau Pos. Pesan singkat yang ditinggalkan melalui WhatsApp juga tidak di baca.

    Juru Bicara AMP Kota Dumai, Rahmad mengatakan jika benar pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai tersebut terkait PT Bukara tidak memiliki Amdal itu artinya PT Bukara sudah melakukan pembohongan publik. “Mereka menyatakan tidak hanya depan kami, tapi didepan polisi, mereka kalau seperti itu melakukan pembohongan,” sebutnya.

    Ia mengatakan terkait IMB pihaknya sudah melayangkan surat kepada DPMPTSP Kota untuk menindaklanjuti, sedangkan untuk Amdal nantinya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Ini tidak bisa di biarkan,” tutupnya.*



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com