< Pengelola jalan tol Pekanbaru-Dumai, PT Hutama Karya (HK) mengumumkan bahwa mulai Selasa, 10 November 2020, pukul 00.00 WIB, melintas jalan t" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hari Ini Tol Permai Mulai Berbayar, Ini Tarifnya
Selasa, 10 November 2020 - 02:04:44 WIB
Tol Pekanbaru - Dumai
TERKAIT:
 
  • Hari Ini Tol Permai Mulai Berbayar, Ini Tarifnya
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Pengelola jalan tol Pekanbaru-Dumai, PT Hutama Karya (HK) mengumumkan bahwa mulai Selasa, 10 November 2020, pukul 00.00 WIB, melintas jalan tol Pekanbaru-Dumai tidak gratis lagi alias berbayar.

    “Ya, mulai malam ini pukul 00.00 WIB sudah berbayar, sesuai dengan tarif yang berlaku. Dan batas waktu sosialisasi sudah dilaksanakan selama dua minggu, sejak keluarnya SK tarif tol Pekanbaru-Dumai dari Kementrian PUPR,” ujar Branch Manajer Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana, Senin (9/11).

    “Jika ada masyarakat yang masuk dalam tol sebelum jam 00.00 WIB, kemudian keluar tol melebihi jam 00.00 WIB tetap berbayar dipintu keluarnya,” kata Indrayana lagi.

    Dijelaskan Indrayana, untuk tarif tol sudah disampaikan melalui sosialisasi kepada masyarakat, dan berikut tarif, lima golongan dan jenis kendaraan:

    Penetapan tarif lima golongan dan jenis kendaraan, sebagai berikut:

    - Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus
    - Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda
    - Golongan III : truk dengan tiga gandar.
    - Golongan IV : truk dengan empat gandar
    - Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

    Tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai, sebagai berikut:


    - Golongan I seharga Rp118.500,
    - Golongan II sebesar Rp178.000,
    - Golongan III sebesar Rp178.000,
    - Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp237.000.

    Tarif tol dari Pekanbaru ke Minas, sebagai berikut:
    - Golongan I seharga Rp8.500,
    - Golongan II  dan III Rp13.000,
    - Golongan IV dan V Rp17.000,

    Tarif Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan, sebagai berikut:
    - Golongan I seharga Rp30.000,
    - Golongan II dan III Rp45.000,
    - Golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

    Tarif Pekanbaru ke Kandis Utara, sebagai berikut:
    - Golongan I seharga 45.500,
    - Golongan II dan III Rp68.000,
    - Golongan IV dan V Rp91.000.

    Tarif Pekanbaru ke Duri Selatan, sebagai berikut:
    - Golongan I seharga Rp69.000,
    - Golongan II dan III Rp103.500,
    - Golongan IV dan V Rp128.000.

    Tarif Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan, sebagai berikut
    :
    - Golongan I sebesar Rp95.500,
    - Ggolongan II dan III Rp143.500,
    - Golongan IV dan V Rp191.500.

    Sementara itu, selama masa di operasionalkannya jalan tol Permai, setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 September lalu, hingga saat ini, kendaraan yang masuk ke tol Permai mencapai 520.000 kendaraan.

    “Yang paling banyak itu saat libur panjang akhir bulan lalu. Dan sejak di resmikan oleh Presiden sampi saat ini mencapai 520.000 lalulintas di tol Permai,” kata Indrayana.(**)

    Penulis: Katawaena Muda
    Editor: Arif Hulu



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    02 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    03 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    06 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    07 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    08 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    09 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    10 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    11 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    12 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    16 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    17 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    18 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    19 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    20 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    21 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    22 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com