<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB
Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf menunjukkan para pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Mapolsek Jenggawah, Jember, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/ Bambang Sugiarto)
TERKAIT:
 
  • Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
  •  

    JEMBER | Tiraskita.com - Kejadian memilukan dialami seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Siswa SMA ini diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga hamil satu bulan.

    Karena tak terima anak remajanya diperkosa, orang tua korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada bulan September itu kepada polisi. Tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Jenggawah.

    “Bapak korban melapor bahwa anaknya diperkosa. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penangkapan para pelaku,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf, Senin (26/10/2020).

    Kapolsek Jenggawah mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat ketujuh pemuda itu pesta miras di tengah sawah yang sepi, masing-masing berinisial A, H, T, D, L, DH, dan E, pada September lalu. Mereka juga membawa serta korban M, yang tak lain tetangga satu desanya.

    Semula korban menolak diajak ke sawah. Namun, karena pelaku membujuk korban untuk melihat pemandangan sawah yang indah, akhirnya korban bersedia ikut.
    Mereka akhirnya berkumpul dan pesta miras di tengah sawah. Para pelaku juga memaksa korban untuk ikut minum arak. Sementara para pelaku yang mengonsumsi banyak miras akhirnya mabuk.

    Dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku nekat memerkosa korban. Korban yang sendirian tidak sanggup melawan sehingga tidak hanya bisa pasrah saat diperkosa para pelaku secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketujuh pemuda tersebut kemudian mengantarkan korban ke jalan masuk desanya.

    Korban yang tiba di rumah dan trauma dengan pemerkosaan itu langsung melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada orang tuanya. Emosi dan tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Jenggawah dan selanjutnya polisi menangkap para pelaku.

    Tanpa menungggu waktu lama, ketujuh pelaku selanjutnya ditangkap di tempat kerjanya oleh petugas Polsek Jenggawah. Semula, hanya tiga pelaku yang ditangkap dan selanjutnya empat pelaku lain menyusul ditangkap.

    “Awalnya hanya tiga orang yang kami tangkap. Di hari berikurnya kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” kata Kapolsek Jenggawah.

    Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(**)

    Sumber : iNews.id





     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com