<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penanganan Sampah Plastik
KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:15:03 WIB

TERKAIT:
 
  • KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) mendorong harus ada satu persepsi yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait definisi mengenai plastik ramah lingkungan.

    Ketua Umum KPPL-I Puput TD Putra di Surabaya, Kamis, menyebut perbedaan pemahaman mengenai definisi plastik ramah lingkungan selama ini menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun para pemangku kebijakan di daerah.

    Dia mencontohkan SNI Ekolabel yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya menghadirkan produk kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan dipahami berbeda-beda di tingkat pemerintahan daerah.

    "Banyak pemerintah daerah mengartikannya sebagai kemasan plastik yang dapat dipakai berulang kali walaupun itu berbahan dari plastik konvensional," katanya.

    Puput menyebut penggunaan plastik secara berulang kali sebagai perilaku tanpa melihat apakah menghadirkan solusi bagi masalah lingkungan. Sedangkan semua sampah, menurut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan, harus bisa terurai secara alami di tempat pembuangan akhir (TPA).

    Dia menandaskan, selain perbedaan pemahaman di tingkat pemerintah pusat hingga daerah, persoalan plastik ramah lingkungan juga dipengaruhi kepentingan dan keberpihakan pimpinan daerah terhadap salah satu produk yang dianggap ramah lingkungan, sehingga produk lain yang sebenarnya ramah lingkungan mendapat stempel tidak ramah lingkungan.

    "Ini juga yang harus diedukasi dan diluruskan secara terbuka dengan akal sehat atau jujur bahwa kepala daerah tidak ada kepentingan yang berpihak pada salah satu produk dalam membuat suatu kebijakan," tuturnya.

    Bagi Puput, menyamakan persepsi tentang definisi sampah plastik ramah lingkungan adalah hal mendesak yang perlu segera diputuskan oleh pemerintah pusat. 

    "Dengan begitu penanganan masalah sampah plastik dapat menjadi lebih terarah dan komprehensif," ucapnya.*



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com