<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sikapi Situasi Pasca UU Omnibuslaw Ciptaker Disahkan
Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:41:52 WIB
Suasana Rapat FPK
TERKAIT:
 
  • Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Menyikapi perkembangan sosial masyarakat Riau terkhusus
    di kota Pekanbaru atas pro dan kontra UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Forum
    Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau menyampaikan pernyataan Sikap.

    FPK yang merupakan kumpulan
    paguyuban suku dan etnis ini merasa terbeban untuk menghimbau kepada
    masyarakat dan juga mengingatkan pemerintah dan aparat hukum agar tetap
    mengedepankan suasana aman nyaman dan damai di bumi Lancang Kuning.

    Pernyataan sikap FPK diambil dalam rapat pengurus yang diadakan di Gedung LAMR Jl.Diponegoro, Selasa 13/10/2020.
    Rapat
    yang juga dihadiri oleh paguyuban suku dan etnis ini dipimpin oleh
    Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr,didampingi Sekjen 
    Jailani , Bendum Sadrianto , serta Wakil Ketua Dr Hinsatopa Simatupang,
    Silfian Daliandi SP MSi, Ir Fachrunnas MA Jabbar, Peng Suyoto dan Tumpal
    Hutabarat.

    Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr
    mengungkapkan, perlunya pernyataan sikap ini guna rasa cinta pada bangsa
    dan negara. Terutama sekali menjaga semangat persatuan dan kesatuan
    serta menjunjung semangat kebhinnekaan. "Ingat, budaya adalah sebagai
    Panglima Pembangunan," ujar Fachri Yasin, dalam konferensi pers dengan
    berbagai media massa di Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

    Bagian
    pertama dari pernyataan sikap tersebut yakni, meminta semua pihak
    segenap anak bangsa, baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh,
    maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan
    diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi
    yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

    Kedua, kepada
    para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja
    (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan
    serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak.

    "Terkait
    adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk
    menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Namun bagi
    masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus
    benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19, serta tidak
    anarkis," ujar Fachri Yasin.

    Ketiga diminta kepada pihak aparat
    keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan
    memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh.
    Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau
    anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

    Keempat,
    Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam
    menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak
    pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi
    publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

    Kelima,
    Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI
    agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan
    bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat
    yang didera rasa gelisah akibat  pandemi  Covid-19.

    Keenam,
    Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di
    tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini
    Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU
    tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya
    presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil
    langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk
    pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

    Ketujuh,
    Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan
    etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya
    akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan
    dan kesatuan bangsa.

    "Pernyataan sikap ini dibuat semata-mata
    atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia," pungkas
    Fachri Yasin. (rls)


     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com