<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penolakan UU Cipta Kerja
LAMR Himbau Semua Pihak Menahan Diri
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:23:38 WIB
Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
TERKAIT:
 
  • LAMR Himbau Semua Pihak Menahan Diri
  •  

    PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengimbau semua pihak di Riau untuk menahan diri berkenaan dengan gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020, yang lalu.

    Hal itu disampaikan bersama oleh Datuk Seri Al azhar (Ketua Umum MKA LAMR) dan Datuk Seri Syahril Abubakar (Ketua Umum DPH LAMR), petang Senin, 12 Oktober 2020, di Pekanbaru, menyusul terbitnya surat Gubernur Riau yang isinya meneruskan aspirasi penolakan berbagai komponen masyarakat Riau terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut.

    “Dengan terbitnya surat Gubernur Riau Datuk Seri H. Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif Provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” kata Datuk Seri Syahril Abubakar.

    Oleh karena itu, lanjut beliau, setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAMR berharap dan menghimbau semua pihak menahan diri sembari menunggu
    respon pemerintah pusat.

    Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, meneruskan aspirasi penolakan Serikat Pekerja/Buruh dan elemen Mahasiswa di Provinsi Riau terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja. Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forkompimda Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh Provinsi Riau. Sebelum itu, pada hari Jumat 9 Oktober 2020, DPRD Riau juga sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.


    Isu unjuk rasa susulan menyikapi rencana sebagian komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau untuk
    melakukan unjuk rasa susulan besok, Selasa, 13 Oktober 2020, yang posternya bertebaran di berbagai grup percakapan Whatsapp dan media sosial, LAMR menyatakan tidak dapat menghalanginya.

    “Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi undang-undang,” kata Datuk Seri Al azhar, pula.

    “Namun, kalau tuntutannya sama, yakni mendesak eksekutif dan legislatif Provinsi Riau untuk meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu ke Presiden RI, kan sudah diakomodir,” sambung Al azhar.

    Itulah sebabnya, jelas Al azhar, LAMR menghimbau semua pihak untuk menahan diri. Meskipun demikian, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, maka LAMR meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi bahasa, dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkhis yang lebih besar mudharat
    daripada manfaatnya.

    “Ingatlah tunjuk ajar berbentuk gurindam Melayu yang ditulis pujangga Raja Ali Haji, yang antara lain berbunyi: hendak mengenal orang berbangsa–lihat kepada budi dan bahasa; hendak mengenal orang yang baik perangai–lihat ketika ia bercampur denganorang ramai; hendak jadi kepala– buang perangai yang cela; pekerjaan marah jangan dibela–nanti hilang akal di kepala,” ungkap Al azhar. (rls)





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com