<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ayo Berkarya Dalam Tulisan, Ikut Lomba Karya Tulis FPK Riau
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:16:44 WIB

TERKAIT:
 
  • Ayo Berkarya Dalam Tulisan, Ikut Lomba Karya Tulis FPK Riau
  •  

    Pekanbaru, Tirsakita.com  - Lomba Karya Tulis (LKT) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau berhadiah total Rp22,5 juta yang semula 06 Oktober 2020 diperpanjang hingga 30 November 2020. 

    Perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti lomba tersebut.

    Ketua Panitia Pelaksana LKT FPK Riau Saparudin Koto didampingi Sekretaris Widodo kepada awak media, Selasa (06/10/2020) mengungkapkan, hingga 06 Oktober 2020 tulisan yang masuk hanya 10 tulisan dari 6 orang pengirim. Karena masih minimnya tulisan yang masuk, Panitia Pelaksana bersama Pengurus FPK Provinsi Riau memutuskan memperpanjang batas akhir penerimaan tulisan.

    "Pengumuman pemenang akan disampaikan 19 Desember 2020 bertepatan dengan Hari Bela Negara. Dimana 19 Desember 1948, Syafrudin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukitinggi Sumatera Barat," sebut Saparudin Koto seraya mengatakan, LKT FPK 2020 bertemakan, Pembauran dan  Persatuan Bangsa. Peserta dapat memilih tiga sub tema/topik yang disediakan panitia. Yakni pertama, Potret Pembauran dan Persatuan Bangsa di Provinsi Riau, kedua Peranan Paguyuban Etnik Dalam Akselerasi Pembauran Kebangsaan dan ketiga, Merajut Persatuan dalam Kebhenikaan Bangsa.

    "Lomba Karya Tulis terbuka untuk semua Warga Provinsi Riau yang memiliki KTP Provinsi Riau. Pemenang nantinya akan mendapatkan hadiah total Rp22,5 juta. Masing-masing Juara 1 Rp8 juta, Juara 2 Rp6 juta, Juara 3 Rp4 juta, Juara Harapan 1 Rp2 juta, Juara Harapan 2 Rp1,5 juta dan Harapan 3 Rp1 juta," katanya.

    Dipaparkan, Karya Tulis harus memenuhi unsur-unsur Identifikasi masalah berisi latar belakang, dan perumusan masalah secara jelas, tujuan dan manfaat. Analisis, meliputi deskripsi, interprestasi makna serta penjelasan fungsi dan nilai objek tulisan. Simpulan dan rekomendasi baik secara praktis, akademis dan politis.Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai kaidah EYD.Gagasan disusun secara sistematis dan padu minimal mencakup, Pendahuluan, Isi dan Kesimpulan, serta Pendukung, data yang akurat dan literatur relevan.

    Ketentuan lainnya,setiap peserta boleh mengirim tulisan lebih dari satu dengan topik berbeda. Judul tulisan bebas sesuai dengan topik-topik yang sudah ditentukan. Karya tulis diketik komputer dengan huruf time news roman, jarak dua spasi menggunakan kertas A4 dan tidak timbal balik, dengan ketentuan margin atas 3, kiri 4, kanan 3 dan bawah 3.

    "Tebal karya tulis 10-15 halaman termasuk halaman sampul. Pada halaman sampul depan, bagian kanan atas ditulis topik yang dipilih sebagai dasar tulisan dan pada bagian bawah ditulis Lomba Karya Tulis Pembauran dan Persatuan Kebangsaan FPK Riau. Sampul belakang bagian dalam dicantumkan Fotocopy KTP dan curriculum vitae Penulis, minimal berisikan Nama, Tempat/Tgl Lahir, Alamat dan Nomor Telepon, Pekerjaan dan Pendidikan.

    Naskah harus diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy serta dikirim paling lambat 30 November 2020. Naskah dalam bentuk softcopy dikirim keemail Panitia Pelaksana : [email protected]. Sementara hardcopy dibuat rangkap 4 dalam amplop tertutup diantar atau dikirim kepada Panitia Lomba Karya Tulis FPK Riau, Kantor Kesbangpolinmas Provinsi Riau Jalan Thamrin No 93 Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru Riau 28115. Untuk kontak person peserta dapat menghubungi Fakhrunnas MA Jabbar (0812-7532-100) dan Saparudin Koto (0811-7076-777) atau Widodo (08117521377).(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com