<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Mafia Lahan
Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:42:19 WIB
Surat Somasi diterima oleh Karyawan PT.Cahaya Alam Gemilang, Selasa 29/09/2020
TERKAIT:
 
  • Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Sengketa lahan di provinsi Riau tidak pernah surut, seperti yang terjadi di  Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

    Hal ini dialami oleh Pajaruddin yang memiliki lahan seluas 50 hektar yang digarap sendiri sejak tahun 2003 dan mendapat surat keterangan memiliki/mengusahakan lahan  dari Kepala Dusun Bukit Nenas pada tahun 2007.

    Pajaruddin  menuturkan bahwa lahan tersebut telah sebagian ditanami kelapa sawit, namun tanpa diketahui oleh Pajaruddin , pada tahun 2015 tiba-tiba pihak PT.Cahaya Amal Gemilang menyerobot lahan ini dan merusak semua tanaman sawit dengan menggunakan alat berat.

    Hingga Pajaruddin melaporkan kejadian perusakan dan penyerobotan lahan ke kantor Polsek Pujud dan kantor Desa, namun usaha  Pajaruddin dalam mempertahankan haknya tidak membuahkan hasil, aparat hukum ketika itu selalu menghindar untuk memproses secara hukum dan selalu mengatakan agar diselesaikan secara kekeluargaan, hingga kini lahan tersebut sudah dikuasai oleh PT.CAG.

    " Saya dan keluarga sudah berusaha untuk menempuh jalur hukum maupun mediasi di kantor desa namun pihak perusahaan selalu bergeming dengan alasan bahwa lahan itu sudah mereka beli dari orang lain, sementara itu setelah kami telusuri dan adu surat ternyata surat alas hak oknum yang menjual lahan itu kepada pihak PT.CAG suratnya  palsu karena menurut kepala Dusun bahwa tanda tangan dalam surat itu bukan tanda tangan nya, namun walau sudah tahu demikian pihat PT.CAG tetap bertahan menguasai lahan saya tersebut sampai sekarang" beber Pajaruddin kepada wartawan . Selasa 08/09/2020 di rumahnya.

    Pajaruddin menambahkan bahwa ketika itu pihak PT.CAG memakai alat berat menstaking dan merusak semua tanaman sawit kami, dengan dikawal puluhan pekerjanya yang membawa parang membuat kami ketakutan masuk ke lahan kami, sambil menunjukkan foto-fotonya.

    Kini Pajaruddin telah memberi kuasa kepada Sefianus Zai,SH dkk untuk memperjuangkan haknya atas lahan tersebut.

    Atas kuasa yang telah diterimanya Sefianus Zai, SH dkk melayangkan somasi kepada PT.CAG yang diterima oleh Zaitun karyawan CAG pada tanggal29/09/2020.
    " Sesuai kuasa yang kami terima dari klien kami Pajaruddin, kami telah melayangkan somasi kepada PT.CAG agar segera mengembalikan lahan tersebut dalam tempo 14 hari setelah somasi diterima, jika tidak maka kita minta untuk melakukan mediasi dalam tempo 14 hari setelah somasi diterima , namun jika somasi tidak di indahkan maka dengan terpaksa kami akan melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana," tegas Sefianus Zai.

    "Kami berharap pihak PT.CAG punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana," ucap Zai mengakhiri.

    Laporan : Team
    Editor   : Arif Hulu



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com