<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Larang Pertunjukan Lumba-Lumba
Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah
Senin, 10 Februari 2020 - 21:49:04 WIB

TERKAIT:
 
  • Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kepala Pusat Keteknikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Explotasia menyatakan pihaknya resmi melarang pertunjukan lumba-lumba keliling yang berada di luar wilayah konservasi di seluruh Indonesia.

    Hal itu tertuang dalam surat Nomor S. 989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 yang terbit tahun 2018 terkait peragaan satwa lumba-lumba.
    Lihat juga: KLHK Putus Kerja Sama dengan WWF Indonesia

    "Izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang kembali adalah izin peragaan lumba-lumba di luar lokasi lembaga konservasi atau peragaan lumba-lumba keliling," kata Indra dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).

    Indra menegaskan bila ada pihak yang masih melakukan peragaan lumba-lumba keliling maka dipastikan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Ia pun menyatakan seluruh lumba-lumba yang sebelumnya pernah dipertunjukkan secara keliling merupakan lumba-lumba koleksi lembaga konservasi yang memiliki izin yang sah.

    Lembaga konservasi menurut PermenLHK Nomkr 22 Tahun 2019 merupakan lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya, baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Contohnya kebun binatang, taman safari, taman satwa, dan museum.

    "Lumba-lumba tersebut ditempatkan dalam kolam-kolam fasilitas milik lembaga konservasi yang berizin," kata Indra.

    Indra menyatakan bahwa pelepasliaran Lumba-lumba tak serta merta masuk dalam ketentuan tersebut. Sebab, kata dia, lembaga konservasi yang memiliki izin diperbolehkan untuk memiliki satwa lumba-lumba.

    "Karena secara hukum lembaga konservasi berizin diperbolehkan memiliki koleksi satwa Lumba-lumba," kata dia

    Aktivis pecinta satwa banyak yang mengkritik keras maraknya pertunjukan lumba-lumba keliling di Indonesia. Mereka beranggapan pertunjukan itu akan mengancam hewan tersebut secara psikis dan fisik.

    Banyak di antara mereka yang melakukan demonstrasi hingga membuat petisi agar pertunjukan lumba-lumba keliling dihentikan.*



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com