<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap, Warga Yang Lapor Anies Mendapat Tekanan
Senin, 10 Februari 2020 - 12:31:49 WIB

TERKAIT:
 
  • Terungkap, Warga Yang Lapor Anies Mendapat Tekanan
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com - Mengejutkan, Anggota Tim Advokat para warga korban banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan bahwa warga korban banjir mendapatkan tekanan menjelang sidang perdana gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal banjir Jakarta.

    Hal ini terungkap, dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Senin (3/2/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Hal ini, kata Tigor, terungkap dari hasil pertemuan Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 dengan warga korban banjir Jakarta di kantor Islamic Law Firm, Sabtu (1/2/2020) lalu. Pertemuan tersebut sebenarnya dilakukan sebagai persiapan menghadapi sidang perdana gugatan class action.

    "Terungkap dalam pertemuan itu bahwa warga korban banjir yang menjadi penggugat sudah mendapat tekanan. Para penggugat mendapat tekanan berupa pertanyaan dan permintaan agar tidak usah melakukan gugatan terhadap Pemprov Jakarta atas kejadian banjir Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu," ujar Tigor di PN Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

    Ia mengatakan, bahwa tekanan tersebut berpengaruh kepada psikologis. Namun, kata dia, para penggugat dan tim advokasi telah berusaha saling menguatkan para warga.

    "Kami saling meneguhkan dan memperkuat mental bersama atas dasar pemikiran bahwa gugatan yang kami lakukan ada sebagai salah satu memperjuangkan hak sebagai warga negara yang lalai dilindungi oleh Pemprov Jakarta," kata ia.

    Lebih lanjut, Tigor mengatakan, melalui gugatan ini masyarakat berharap tidak ada lagi korban serta tidak ada lagi pembiaran atas hak-hak warga negara oleh pemerintahnya.

    "Mereka (korban banjir) berjuang agar ada perubahan perilaku pemerintah provinsinya, tidak ada lagi korban serta tidak ada lagi pembiaran atas hak-hak warga negara oleh pemerintahnya," tegasnya.

    Diketahui, gugatan sebagian warga (class action) DKI melawan Gubernur Anies Baswedan terkait kelalaian penanganan banjir DKI resmi didaftarkan di PN Jakpus, Senin 13 Januari 2020 lalu. Anies digugat oleh 243 warga korban banjir. Perkara gugatan class action ini teregister dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

    Para penggugat menilai Anies Baswedan melanggar Undang-undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

    Kerugian para korban banjir DKI beragam. Namun pihaknya menuntut ganti rugi dari Pemprov DKI sebesar Rp 42 miliar. Dengan adanya gugatan ini, pihaknya berharap Pemprov DKI ke depan bisa menunjukkan kesigapannya dalam menangani potensi banjir termasuk memetakan wilayah-wilayah rentan.*



     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com