<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penyidikan PT.Tesso Indah Tersangka Karhutla Dipertanyakan
Senin, 10 Februari 2020 - 00:10:47 WIB

TERKAIT:
 
  • Penyidikan PT.Tesso Indah Tersangka Karhutla Dipertanyakan
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.co - Sejumlah kalangan penggiat lingkungan Riau, sebut saja Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau ( Jikalahari ) sangat intens memantau perkembangan proses penyidikan atas sejumlah tersangka Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutla ) di Polda Riau.

    Baru-baru ini pihak Jikalahari melalui web resminya melansir informasi terkait temuan pihaknya atas proses hukum terhadap dua ( 2 ) korporasi tersangka pembakar lahan tahun 2019, yakni, PT. SSS yang kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan, sementara satu korporasi lagi, yakni PT. Tesso Indah diduga proses hukumnya "lelet" sehingga muncul sejumlah pertanyaan dihati masyarakat, apakah PT. Tesso Indah bakal dijerat hukum ataukah berada pada bayang-bayang SP3 seperti tahun-tahun sedia kala.


    Terkait kepastian informasi tersebut, awak media ini pun melakukan wawancara langsung dengan Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol.Sunarto, menanggapi sejumlah pertanyaan media, Kapolda Riau yang dikenal sangat santun dan mudah senyum itu dengan santai menyampaikan keterangan pihaknya tanpa membantah dugaan pihak lain.

    " Saya kira soal penanganan karhutla di Riau bagi kami sudah sesuatu yang rutin untuk ditangani, saya harapkan masyarakat juga memahami, bahwa dalam pengadilan itu adalah proses pembuktian, jadi ada asas yaitu, harus memiliki dua alat bukti dan satu keyakinan, artinya jika ada dua alat bukti, namun hakim belum yakin, maka kami selaku penyidik tidak bisa marah," jelas Kapolda Riau, Agung.

    Menurut Agung, terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan atas tersangka karhutla, dirinya meyakini bahwa semua pihak, yakni Kepolisian ( Penyidik ), Kejaksaan ( Penuntut ) dan Hakim ( Pemutus ) adalah sama-sama profesi yang memiliki keyakinan masing-masing, sehingga disebutkanya ada sebuah dinamika yang berkembang saat proses hukum sedang berjalan.

    " Jadi semua harus dilihat secara adil dan objektif, karena dalam kasus karhutlah ini, penyebabnya sangat beragam, ada yang membakar untuk mengusir monyet, ada yang untuk bercocok tanam, dan ada yang lain-lain, yang semunya awalnya tidak untuk menciptakan kebakaran, namun apaun itu yang menyebabkan terjadinya api dan kebakaran hutan dan lahan, maka hukum harus ditegakkan," Lanjut Kapolda Riau itu.

    Baginya pengakan hukum tidak boleh kendor, semua perbuatan melawan hukum harus ditindak secara tegas, namun Agung menyebutkan bahwa dalam penegakan hukum yang dimaksud harus selalu menganut prinsip praduga gak bersalah, dan asas  persamaan dimuka hukum ( Equality before the law ).

    Untuk meyakinkan pernyataan kapolda Riau tentang tahap penyidikan terhadap tersangka karhutla, PT. Tesso Indah, yang disebutnya sudah tahap penyerahan berkas kepada kejaksaan, Kapolda Riau, Agung dengan lembut menjawab, dirinya sudah mengatakan.

     "Kan sudah saya katakan,"katanya singkat.

    Bahkan untuk memastikan pernyataannya tersebut, Agung menyarankan agar awak media boleh melakukan chek and re chek kepada kejaksaan.

    "Silakan dicek di kejati Riau, " pintanya.

     Disisi lain informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto melalui hasil konfirmasi yang dilakukan nya dengan Penyidik Dirkrimsus Polda Riau, mengatakan bahwa terkait penyidikan PT. Tesso Indah sudah penyerahan berkas pada 12 hari lalu, sehingga jika dihitung masa kerja efektif pegawai 14 hari, maka tinggal hitungan dua hari kemudian, status hukum PT. Tesso Indah sudah jelas.

    "Sudah penyerahan berkas kejaksa 12 hari lalu, jadi kita sedang menunggu hasil analisa pihak jaksa, dalam dua hari ini kita sudah mendapat informasi dari mereka," terang Sunarto.

    Bahkan hingga kini, sesuai laporan pihak penyidik melalui telepon seluler kepada Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, mengatakan Penyidik telah menahan tersangka karhutla Riau, PT. Tesso Indah, yakni Asisten Kepala ( ASKEP ) PT. Tesso Indah.

    Dari keterangan terbaru pihak polda Riau tersebut, terlihat semua berjalan dengan baik, sebagaiamana dikatakan oleh Kapolda Riau, Agung dan Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, proses hukum atas salah satu dari dua korporasi, yakni, PT. Tesso Indah yang kini seakan senyap dari pantauan masyarakat, ternyata disebutkan tetap berjalan, dan hukum harus ditegakkan secara berkeadilan, dan menganut prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

    Lalau bagaimana dengan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya " tawar menawar " penegak hukum dalam kasus PT. Tesso Indah? Kapolda Riau dengan jelas menjawab.

    "Semua perbuatan yang menyebabkan terjadinya api yang kemudian membakar hutan dan lahan, hukum harus ditegakkan," Tegasnya.

    Tak dapat dipungkiri, masyarakat Riau hingga kini masih mengenang sejarah SP3 atas 15  Perusahaan pembakar hutan dan lahan Riau, tahun-tahun lalu, namun kelihatannya, masyarakat masih banyak berharap kepada Kapolda Riau, Agung, Semoga tidak ada SP3....!.*



     
    Berita Lainnya :
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  • Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
  • Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
  • Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    02 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    03 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    04 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    05 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    06 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    07 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    08 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    09
    10
    11 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    12 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    13 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    14 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    15 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    16 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    17 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    18 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    19 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    20 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    21 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    22 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com