<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Karhutla Lahan PT Adei, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar
Jumat, 04 September 2020 - 13:31:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Akibat Karhutla Lahan PT Adei, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com - Sidang yang ke 12 Perkara karhutla lahan PT Adei, di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Kamis, (3/9/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keterangan saksi ahli yaitu, Dr. Basuki Wasis, staf fakultas kehutanan dan lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB). Sebelum memberikan kesaksian, saksi ahli  disumpah terlebih dahulu.

    Menurut Basuki Wasis, sampel tanah kebakaran lahan yang diambil dari 7 lokasi kebakaran menghabiskan 4,16 hektar sawit milik Perusahan PT Adei Plantation and Industri.

    “Diambil tanah dari lokasi dibawa oleh pihak penyidik mabes polri untuk di uji laboratorium IPB,” katanya menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Bambang Setyawan.

    Hakim juga bertanya kerusakan tanah, dan lingkungan lokasi lahan kelapa sawit yang masih produktif, ditanya hakim cara pemadaman cara salah atau dibenarkan serta kerugian negara setalah lahan itu terbakar

    Menurut saksi ahli pemadaman tidak ada masalah, namun untuk kerugiannya negara atas tanah gambut terbakar.

    "Kita ambil  sampel dilokasi menujukan dampaknya, kerugiannya negara kompenen yang rusak bintang tanah mati semua yang ada dilahan gambut. Secara ekologis semut, belalang rayap dan sejenisnya mati semua, serta total kerugian negara diparkirkan Rp 2,9 miliar, oleh dampak kebakaran," katanya.

    Ditanya dari mana rumus acuan didapat untuk kerugian negara, kurang lebih  Rp 2,9 miliar, dia menjelaskan rinciannya yaitu Rp 1,9 miliar masuk khas negara dan Rp 1 miliar untuk pemulihan.

    "Acuan Permen No 7 Tahun 2014 tentang LHK," terangnya.

    Ia merincikan beberapa matinya flora dan fauna.

    "Lima paremeter yang membuat kerusakan lingkungan, matinya 2 flora  paremeter, 2 fauna  peremeter dan seminder jadi lima paremeter visum lapangan," sambungnya.

    "Semakin cepat medata semakin banyak paremeter nya tanggal 16 September 2019, sampai 1 Oktober 2019 dua kali turun kelapangan," tambah Basuki.

    Ia menyebutkan luas terbakar 4,16 hektar sudah tepat dengan kerugian terima, semakin luas terbakar semakin besar juga kerugian negara begitu sebaliknya. Basuki Wasis, merupakan staf fakultas kehutanan dan lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) menerangkan di persidangan PN Pelalawan.

    Pantauan sidang agenda pemeriksaan saksi terdakwa PT Adei yang diwakili Goh Keng EE selaku direktur, dan sidang di pimpin langsung Bambang Setyawan dua hakim anggota.

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Jaksa Agung, James Babang dan dari Kejari Pelalawan Rahmat.***

    Sumber : katakabar.com





     
    Berita Lainnya :
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    02 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    05 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    06 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    07 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    08 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    09 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    10 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    11 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    16 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    18 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    19 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    20 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    21 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    22 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com