<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Masyarakat Desa Pulau Birandang Akan Laporkan PT. SPS ke Polda Riau
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:17:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Desa Pulau Birandang Akan Laporkan PT. SPS ke Polda Riau
  •  

    Tiraskita.com - Masyarakat pemilik kebun sawit yang terletak di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan haknya sebagai warga negara Indonesia atas lahan mereka yang telah sah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Program Nasional (Prona) namun diserobot oleh perusahaan.

    Masyarakat pemilik kebun sawit tersebut mengungkapkan, lahan mereka diserobot PT. Surya Palma Sejahtera (SPS) dengan cara menutup parit pembatas lahan dan menanam patok beton secara ilegal yang membelah lahan masyarakat tersebut.

    Bahkan menurut Nur, salah seorang pemilik lahan, oknum dari satpam perusahaan tersebut mencuri buah sawit milik masyarakat secara sembunyi, bahkan pondok mereka telah dibakar. “Saya sendiri sering mendapat ancaman dari security perusahaan tersebut ketika saya berada di kebun milik saya. Bukan itu saja, sawit kami banyak mati karena dicabut seenaknya untuk meluruskan lahannya dengan mengubah batas tanah yang sudah ada.

    Nur, yang juga salah seorang dari beberapa masyarakat pemilik lahan tersebut akhirnya memberikan kuasa kepada kantor hukum dan advokasi, lembaga sosial kontrol dan media  atas dugaan  tindakan melawan hukum dan kesewenang-wenangan dari perusahaan yang juga diduga tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan sawit di desa tersebut.

    Sementara pihak penerima kuasa dari masyarakat sendiri telah turun ke lapangan Senin (30/10/2019) untuk memasang plank di atas lahan masyarakat sesuai dengan sertifikat hak milik yang telah terlampir kepada penerima kuasa.

    Ketika dikonfirmasi, salah satu penerima kuasa melalui Rudy membenarkan hal tersebut. Bahkan saat melakukan pemasangan plank beberapa personil mengaku dari perusahaan mengusir dan mengancam akan nembuangi plank yang telah dipasang tersebut.

    “Tim kita akan melakukan upaya hukum demi hak dan kepentingan masyarakat yang telah memberikan kuasa ke kita. Kita sedang mempersiapkan langkah awal, tentunya sesuai tupoksi lembaga kita, kantor hokum, terutama mencari tahu tentang legalitas perusahaan atas  kepemilikan lahan tersebut beserta izin dari operasi perusahaannya,” ungkapnya.

    Ditambahkan Rudy, pihaknya sudah menjumpai dan menelusuri masalah ini ke masyarakat yang sangat tau sejarah lahan masyarakat tersebut. Di situ nantinya mereka bergerak melakukan upaya hukum yang benar untuk mendapatkan keadilan.

    “Termasuk keterlibatan beberapa oknum, beking dari beberapa institusi untuk selanjutnya kita kupas tuntas demi tegaknya supremasi hukum di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

    Di samping itu, tim media yang dibentuk juga telah menyambangi rumah salah seorang masyarakat yang sangat paham historis area lahan sawit di Desa Pulau Birandang, sebut saja (PRP). Menurutnya, kebrutalan perusahaan yang dimaksud sudah berlaku lama dan sangat membabi buta dalam menyerobot lahan masyarakat, bahkan terang terangan mereka menggarap lahan di saat pemiliknya ada.

    Menurut PRP, bahkan beberapa bulan lalu ada satu dari masyarakat pemilik lahan berinisial DRLS yang lahannya dikuasai pihak perusahaan. Ketika dia mempertahankan haknya dan melarang oknum dari perusahaan tersebut, malah ditangkap tanpa adanya proses secara prosedur. Justru saat ini menurut kabar dipenjara.

    Informasi terakhir yang dihimpun langsung dari pihak terkait (masyarakat-red.), pemilik lahan memastikan dalam waktu dekat  akan segera membuat laporan dugaan pelanggaran pidana atas pengrusakan lahan masyarakat, pencurian, pembakaran pondok,  kepada pihak Polda Riau, termasuk pihak penegak hukum lainnya di negeri ini bersama tim penerima kuasa masyarakat.***

    Sumber : bhayangkaranusantara.com





     
    Berita Lainnya :
  • Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
  • Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
  • Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    02 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    03 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    04 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    05 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    06 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    07 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    08 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    09 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    10 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    11 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    12 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    13 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    14 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    15 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    16 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    17 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    18 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    20 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    21 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    22 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com