<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:51:20 WIB
Teks foto: Acara FGD Terkait Pelanggaran Administrasi Pilkada 2020 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, di Hotel Marina Kabupaten Bengkalis, Rabu (19/8/2020).
TERKAIT:
 
  • KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelanggaran Administrasi Pilkada 2020 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (19/8/2020), di Hotel Marina Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum.

    Melalui sambutannya Hj. Umi Kalsum mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda akan mendukung penuh kesiapan dan pelaksanaan Pilkada kedepannya agar tetap terlaksana dengan kondusif, aman dan lancar.

    "Dengan dilaksanakan FGD ini menjadi sarana yang tepat bagi penyelenggara Pemilu untuk menghasilkan rumusan maupun hal-hal yang bersifat ide-ide atau gagasan yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi ke KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi pemilihan berdasarkan inventarisasi masalah yang telah di susun KPU RI selama ini," kata Hj Umi Kalsum.

    Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut juga berharap melalui Kegiatan FGD yang dilaksanakan akan tercapai kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar tersusunnya regulasi yang dibutuhkan dalam penanganan pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Firdaus menambahkan, bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan Bawaslu dan KPU. “Pelanggaran adminstrasi itu jangan sampai menjadi beban pikiran, beban waktu, tetapi bisa kita diskusikan dan selesaikan sesua peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Firdaus.

    Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan bahwa FGD ini untuk menyamakan persepsi dalam hal-hal pelanggaran administrasi pilkada serentak 2020 nanti. "Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dan menjadi barometer terutama bagi kita semua dan penyelenggara agar dapat menyelesaikan tugas demokrasi dengan sempurna," kata Fadhillah Al Mausuly.

    Sedangkan Ketua Bawaslu Rusidi Rusadan Mengatakan, Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2020 ini lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. “Artinya Bawaslu banyak mensosialisasikan kepada masyarakat dan mencari solusi soal pentingnya keterlibatan dalam mengawal tahapan pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh KPU”, ujar Rusidi.

    Kegiatan FGD tersebut membahas tentang pelanggaran administrasi pilkada 2020 terkait pengurusan partai politik, verifikasi persyaratan calon perseorangan, dana - dana kampanye pada pilkada tahun 2020.

    Hadir pada FGD tersebut Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata, Kasatreskrim Bengkalis AKP Andre Setiawan, Plh Pasiter Kodim Letda Arh Rickman Sinaga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran dan Peserta FGD.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com